Breaking News

Deklarasi Polda NTB dan Pimpinan Media, Komitmen Pilkada Damai Tanpa Hoaks

Penanggung Jawab Harian Suara NTB, H Agus Talino menandatangani deklarasi pilkada damai tanpa hoaks disaksikan Kapolda NTB, Brigjen.Pol. Drs.Firli, M.Si,  Senin, 19 Februari 2018. (Suara NTB/why)

Giri Menang (Suara NTB) – Elemen media massa memegang peranan penting menjaga suasana damai Pilkada Serentak 2018. Berita bohong, menyesatkan, dan politisasi SARA wajib dicegah dan diberantas.
Komitmen media massa tentang hal itu tercetus dalam silaturahmi Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs.Firli, M.Si dengan pimpinan media massa di NTB, Senin malam, 19 Februari 2018 malam di Batulayar, Lombok Barat.
Kapolda bersama Pimpinan Media Massa dan organisasi wartawan bersepakat. Yakni menyukseskan Pilkada Serentak 2018 dalam sebuah penandatanganan deklarasi Pilkada Damai Tanpa Hoaks.
Turut serta menandatangani deklarasi, Penanggung Jawab Harian Suara NTB, H Agus Talino, Wartawan Senior RRI, organisasi wartawan AJI Mataram, IJTI NTB, dan para wartawan.

Firli mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang damai tidak lepas dari peran media massa yang turut menangkal berita hoaks. ‘’Malam hari ini (kemarin), kita berkomitmen agar seluruh wartawan tidak memuat berita tidak benar atau berita hoaks,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan rujukan hukum jeratan pembuat berita hoaks dalam UU RI No 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No 11/2008 tentang ITE.
Deras arus informasi melalui media internet memungkinkan berita yang tidak akurat atau bahkan cenderung fitnah mudah menyebar.
‘’Di zaman ini, ruang komunikasi itu tidak terbatas, baik waktu maupun tempat. Ngobrol-ngobrol bisa bikin berita, yang mencaci orang, yang menyebar kebencian, bisa saja menjadi sebuah berita,’’ jelasnya.
‘’Buatlah berita yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan membuat berita bohong atau semacamnya,’’ imbuh Firli.
Upaya yang dilakukan kepolisian untuk menangkal hoaks antara lain, mengintensifkan patroli siber dengan mengerahkan cybertroops, dan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, H Ahmad Sukisman menjelaskan, untuk menangkal hoaks, wartawan memiliki pedoman UU RI No 40/1999 tentang Pers. Selain itu juga dengan sistem produksi berita yang mengacu pada kode etik dan kaidah jurnalistik. (why)

 Sumber : (http://www.suarantb.com/news/2018/02/21/253189/Deklarasi.Polda.NTB.dan.Pimpinan.Media,Komitmen.Pilkada.Damai.Tanpa.Hoaks)

No comments:

Powered by Blogger.