Breaking News

Polri Antisipasi Sindikat Narkotika internasional Berkedok kapal Ikan


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) didampingi Wakil Direktur Kombes Pol John Turman (kedua kanan) dan Kasubdit Narcotic Investigation Center (NIC) AKBP Gembong Yudha (kedua kiri), memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran Narkotika Jaringan Internasional, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9). Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 134 Kg dalam kemasan plastik teh Cina serta sejumlah barang bukti lainnya dari tangan 5 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Kepolisian memperketat penjagaan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Riau dan wilayah Sumatera lainnya. Tindakan ini sebagai antisipasi masuknya sindikat narkotika internasional ke Indonesia yang berkedok menggunakan kapal penangkap ikan. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Eko Daniyanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. "Ini tindak lanjut ke depan dalam rangka antisipasi masuknya sindikat narkotika  internasional yang masuk ke Indonesia dengan modus menggunakan kapal ikan," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (24/2/2018). 

Beberapa wilayah perairan yang diawasi yaitu, Aceh mulai dari Pidie, Aceh utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Langse. Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara mulai dari Asahan (Tanjung balai asahan) dan Rantau Prapat (Tanjung Ledong).

Kemudian, Riau dan sekitarnya, Palembang, Bangka Belitung, Batam hingga Lampung. Eko memeritahkan jajarannya untuk melakukan patroli bersama di wilayah masing-masing yang rawan dilalui kapal pembawa narkotika. 

Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap isi atau muatan kapal dan nahkoda serta anak buah kapal. Selain itu, melibatkan anjing pelacak K - 9 untuk melaksanakan pemeriksaan. "Apabila ditemukan dan didapati narkotika, maka langkah berikutnya akan diproses secara hukum. 

Kalau hasil pemeriksaan ternyata tidak ditemukan narkotika, maka kapal dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," kata Eko.

No comments:

Powered by Blogger.