Jokowi Minta Perizinan Tenaga Kerja Asing Tidak Berbelit-belit
Presiden Joko Widodo meminta kementerian yang terkait tenaga kerja asing tidak mempersulit berbagai proses pemberian izin bekerja.
Menurut Jokowi, sejalan dengan masuknya investasi ke tanah air maka tenaga kerja asing yang memiliki kualifikasi tertentu juga turut dibutuhkan.
Namun hal ini tidak melupakan kepentingan nasional yaitu menyerap tenaga kerja dalam negeri.
Maka diperlukan penataan masuknya tenaga kerja
asing, dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia. Pertama saya
minta agar proses izin tidak terbelit-belit," tutur Jokowi dalam sidang
kabinet terbatas bertema penataan tenaga kerja asing di kantor Presiden,
Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Jokowi mengimbau kepada jajarannya untuk
membuat prosedur yang sederhana terkait pengajuan rencana tenaga kerja
asing hingga persoalan kartu izin tinggal terbatas.
"Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan
berbasis online, dilakukan secara terintegrasi terpadu antara
Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM,
lakukan pengendalian dan pengawasan secara terpadu," tuturnya.
No comments: