Breaking News

Jokowi Minta Perizinan Tenaga Kerja Asing Tidak Berbelit-belit



Presiden Joko Widodo meminta kementerian yang terkait tenaga kerja asing  tidak mempersulit berbagai proses pemberian izin bekerja.

Menurut Jokowi, sejalan dengan masuknya investasi ke tanah air maka tenaga kerja asing yang memiliki kualifikasi tertentu juga turut dibutuhkan.

Namun hal ini tidak melupakan kepentingan nasional yaitu menyerap tenaga kerja dalam negeri.

Maka diperlukan penataan masuknya tenaga kerja asing, dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia. Pertama saya minta agar proses izin tidak terbelit-belit," tutur Jokowi dalam sidang kabinet terbatas bertema penataan tenaga kerja asing di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Jokowi mengimbau kepada jajarannya untuk membuat prosedur yang sederhana terkait pengajuan rencana tenaga kerja asing hingga persoalan kartu izin tinggal terbatas.
"Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan berbasis online, dilakukan secara terintegrasi terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM, lakukan pengendalian dan pengawasan secara terpadu," tuturnya.

No comments:

Powered by Blogger.