Breaking News

MUI Soal Pamflet Jumatan Prabowo di Semarang: Kurang Pada Tempatnya Zunita Amalia Putri - detikNews

Waketum MUI Zainut Tauhid (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - Pamflet atau spanduk terkait kegiatan Salat Jumat yang akan dihadiri Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang disoal oleh Ketua Takmir KH Hanief Ismail. KH Hanief khawatir apabila kegiatan Jumatan tersebut bakal dipandang sebagai kegiatan politik.

"Kami sampaikan ulang bahwa masjid sebagai tempat ibadah kami tidak keberatan digunakan siapapun selama penggunaannya untuk ibadah. Ketika timnya Pak Prabowo sampaikan kepada kami mau salat, kami persilakan. Masjid Kauman kami kelola untuk melayani umat Islam," kata Hanief kepada detikcom, Kamis (14/2).

"Kami merasa keberatan saat ditemukan ada pamflet seperti itu seakan masjid jadi ajang kampanye," jelasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan pendapat KH Hanief Ismail terkait adanya penyebaran pamflet tersebut. Menurut MUI, jika bukan musim kampanye, mungkin tak akan ada masalah dengan adanya pamflet tersebut.

"Saya kira takmir masjid sudah benar, bahwa siapa pun boleh menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang, yang beliau masalahkan itu kan adanya pamflet dan spanduk di sekitar masjid apakah itu dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan. Meskipun bentuknya hanya ucapan selamat datang dan pemberitahuan atau undangan untuk melaksanakan Salat Jumat bersama Pak Prabowo," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi detikcom, Kamis (14/2/2019) malam.

"Kalau tidak sedang musim kampanye mungkin hal tersebut tidak masalah, tetapi karena sekarang sedang musim kampanye sehingga ada kesan seolah-olah kegiatan Salat Jumat tersebut bernuansa politik," imbuhnya.

MUI menilai, tak ada salah dengan ajakan Salat Jumat. Namun adanya penyebaran pamflet dan spanduk adalah hal lain yang dianggap tidak pada tempatnya.

"Sebenarnya shalat Jumatnya tidak masalah karena itu sudah menjadi kewajiban setiap muslim, tetapi pamflet dan spanduknya itu yang menurut saya kurang pada tempatnya," tutur Zainut.

"MUI meminta hal tersebut tidak usah dibesar-besarkan. Serahkan saja hal itu kepada Bawaslu untuk menilai dan menyelesaikan masalahnya, apakah ada hal yang dilanggar dengan tersebut atau tidak," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya takmir Masjid Kauman Semarang keberatan dengan adanya pamflet ajakan yang tersebar di medsos serta spanduk selamat datang dan poster capres cawapres nomor 02 di dekat Masjid Kauman.

Pihak masjid tidak melarang Prabowo untuk Salat Jumat, hanya saja khawatir pamflet dan spanduk itu membuat masjid seolah menjadi tempat berpolitik. Saat ini selain postingan pamflet dihapus, spanduk dan poster di dekat Masjid Kauman sudah dicabut.
(rna/idn)
Sumber

No comments:

Powered by Blogger.