Breaking News

Pemerintah RI Kecam Penembakan di Selandia Baru

Pemerintah RI Kecam Penembakan di Selandia Baru
Peristiwa penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) terus mendapat kecaman dari negar-negara internasional, termasuk Indonesia.
Presiden Joko Widodo menegaskan, mengutuk penembakan yang disebut menewaskan 40 orang tersebut. Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait aksu teror biadab itu.
“Terlepas siapa pelakunya, kita sangat mengecam keras aksi ini. Dan kita, Pemerintah Indonesia, menyampaikan duka mendalam kepada korban yang ada dari aksi tersebut,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (15/3/2019).
Menurut dia,Kepala Negara mengatakan, tim perlindungan WNI di Selandia Baru saat ini sedang menuju lokasi. Jokowi mengimbau seluruh WNI di Selandia baru untuk selalu berhati-hati dan waspada setelah kejadian ini.
“Semua hati-hati dan waspada,” ujarnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington terus memantau perkembangan situasi dan telah mengirimkan tim ke Christchurch untuk berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit, dan Perhimpunan Pelajar Indonesia setempat.
Sampai saat ini menurut dia, belum ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Adapun di wilayah Christchurch terdapat 331 WNI, termasuk 134 mahasiswa. Jarak Wellington ke Christchurch 440 km.
Dan kepada keluarga serta kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler dapat menghubungi hotline KBRI Wellington: +64211950980 dan +64 22 3812 065.
Sementara itu, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror di Masjid Al Noor di kota Christchurch.
“Amat jelas insiden ini adalah sebuah serangan teroris. Dari apa yang kami tahu, serangan ini telah direncanakan dengan baik,” jelas Ardern.
Ardern mengungkapkan, dua bahan peledak dipasang di kendaraan milik tersangka. Keduanya sudah ditemukan dan dijinakkan.

No comments:

Powered by Blogger.