KPU tekankan Situng wujud transparansi
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI menekankan
Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang disediakan KPU,
merupakan wujud transparansi penghitungan suara pemilu yang disediakan
bagi masyarakat.
"Jangan kemudian dipahami bahwa Situng satu-satunya alat untuk
menetapkan hasil pemilu secara nasional. Situng ini sebagai alat untuk
menyediakan informasi secara cepat," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di
Jakarta, Jumat.
Arief mengatakan dalam menetapkan hasil perolehan suara pemilu, KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang.
Dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun PKPU tentang
pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu
dijelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang.
Prosesnya yakni, petugas di TPS membawa formulir C1 yang telah ditandatangani KPPS dan saksi, ke kecamatan untuk direkapitulasi.
Kemudian hasil rekapitulasi kecamatan dibawa ke tingkat kabupaten untuk di rekapitulasi kembali.
Selanjutnya dibawa ke tingkat provinsi untuk direkapitulasi dalam tingkat nasional.
Dia menjelaskan informasi yang disediakan KPU melalui situng adalah
informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan
perhitungan suara kepada masyarakat.
"Bagi peserta pemilu, anda bisa lihat juga benar atau tidak suara anda
di tempat tertentu seperti itu. Kalau suaranya dikurangi lapor, kalau
ditambah ya lapor juga, supaya hasilnya sama persis," kata dia.
No comments: