Breaking News

Mobilisasi Dana SDGs, Menkeu: Gunakan Skema Keuangan Campuran dan Penerbitan Sukuk


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bagaimana Indonesia memobilisasi dana untuk Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan aksi filantropi.

Hal ini disampaikannya dalam acara Spring Meetings International Monetary Fund – World Bank Group 2019 (IMF-WBG Spring Meetings 2019) di Washington D.C pada Jumat, (12/04) waktu setempat.

Pertama ialah dengan skema blended finance atau skema keuangan campuran dimana terdapat dana dari Pemerintah, dana publik, swasta bahkan filantropi yang disatukan dalam platform SDGs Indonesia One.

“Untuk mengimplementasikan ambisi SDGs dibutuhkan sekitar 6 triliun USD. Kita perlu memobilisasi tidak hanya dana dari Pemerintah, dana publik, swasta bahkan dana dari filantropi. Oleh karena itu, kami menciptakan inisiatif skema keuangan campuran (blended finance scheme). Inisiatif ini berasal dari Kementerian Keuangan lewat Special Mission Vehicle (SMV) yaitu SDGs Indonesia One,” jelasnya.

SDGs Indonesia One telah mengumpulkan dana USD2,46 miliar sejak terbentuk pada Pertemuan Tahunan International Monetary Fund – World Bank Group 2018 (IMF-WBG Annual Meetings 2018) yang lalu di Bali.

Dana yang terkumpul berasal dari lembaga pemerintah, bank pembangunan, bank komersial, dana perubahan iklim, investor ekuitas, perusahaan asuransi, serta filantrofis lokal dan internasional.

Kedua, Indonesia menerbitkan Sukuk sebagai salah satu instrumen pembiayaan syariah. Sebagai contoh, Menkeu menyebutkan Sukuk Wakalah Global yang merupakan Sukuk Hijau pertama di Indonesia dan Asia.

Penerbitan Green Bond atau Sukuk Hijau merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk SDGs terkait isu perubahan iklim atau terkait isu lingkungan seperti energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah, dan bangunan hijau.

Tahun 2019, Indonesia menerbitkan Sukuk Hijau senilai USD750 juta selain sukuk jenis lainnya sebesar USD1,25 miliar.




No comments:

Powered by Blogger.