Breaking News

Sebar Hoaks Ibu Jokowi Aktivis Gerwani, Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi


PONTIANAK - Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan seorang perempuan berinisial SS (51) karena diduga melanggar UU ITE. Pelaku diamankan pada Kamis 11 April 2019 di Jalan Alianyang, Pontianak Kota.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah menerangkan, dugaan UU ITE yang dilanggar adalah unggahan pelaku di media sosial dengan menuduhb ibu kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Komunis PKI Indonesia) dan ayahnya berasal dari China.
"Sebelumnya tim siber melakukan patroli media sosial dan menemukan akun Facebook pelaku yang membuat postingan itu," kata Mahyudi, Jumat (12/4/2019).
Setelahnya, tim siber melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Akhirnya didapati pelaku sedang berada di Jalan Alianyang. "Kemudian tim menuju ke lokasi dan selanjutnya pelaku serta berikut barang bukti berupa HP Samsung S7 yang digunakan untuk memposting, dibawa ke Polda Kalbar," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membuat postingan karena sakit hati kepada Jokowi. Dia geram dengan aksi pendukung Jokowi yang banyak menyerang dan mengejek-ejek lawan politiknya di medsos.
"Sehingga pelaku sebagai pendukung lawan politik, merasa sakit hati kepada Jokowi. Saat ini pelaku berada di Polda Kalbar, masih dalam tahap pemeriksaan dan melangkapi berkas berkas termasuk saksi ahli,” ujar Mahyudi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
(qlh)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2019/04/12/340/2042417/sebar-hoaks-ibu-jokowi-aktivis-gerwani-wanita-paruh-baya-ditangkap-polisi

No comments:

Powered by Blogger.