Breaking News

MUI, FKUB Hingga NU Ajak Warga NTB Terima Keputusan MK


Mataram, Ketua Majelis Ulama Nusa Tenggara Barat (MUI NTB) Prof H Saiful Muslim mengajak masyarakat agar bersama-sama menerima keputusan yang akan disampaikan MK. 

Himbauan tersebut juga disampaikan oleh tim sukses Paslon nomor 01 dan 02 agar menerima apapun keputusan MK.

“Apapun keputusan MK diterima dengan penuh tanggung jawab. Saya ingin mengimbau kepada saudara-saudara kita semua untuk tetap berada di tempat. Tidak usah berada di jalan. Apalagi kita pergi ke Jakarta hanya untuk dengarkan keputusan yang akan diambil," ujarnya, Rabu 26 Juni 2019.

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita di NTB terkait putusan ini,” ajak Prof Muslim

Ditegaskannya, keputusan MK menjadi pedoman untuk semua karena bersifat final. Untuk itu, semua pihak diharapkan menjaga kondusifitas daerah. Tidak melakukan hal-hal ynag merugikan masyarakat maupun diri sendiri.

"Kita harapkan kepada semua pihak. Termasuk umat Islam di NTB, mari kita menunggu dan menerima apapun keputusan itu. Dan ini adalah (sama dengan) pernyataan dari kedua tim sukses calon. Oleh karena itu, kita yang di NTB menunggu saja dan menerima apapun keputusannya,” imbuhnya

Menurutnya, masih banyak pekerja-pekerjaan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menanti semua elemen bangsa termasuk masyarakat NTB. 

"Untuk itu, sudah saatnya merekatkan kembali persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara," kata Prof Muslim.

Sementara Ketua FKUB NTB H Sahdan Ilyas juga menghimbau masyarakat NTB tetap menjaga persatuan dan kondusifitas dan menerima apapun keputusan MK.

"Mari kita terima apapun yang akan diputuskan oleh MK terkait sengketa Pilpres yang akan diputuskan besok," tandasnya

Senada, Ketua NU NTB, Prof Dr H Masnun juga menghimbau kepada masyarakat NTB untuk tetap menjaga kondusifitas di daerah dan menerima keputusan MK

"Kita serahkan kepada MK yang merupakan lembaga independen untuk memutuskan apapun. Kita harus terima apapun dan semua pihak harus legowo menerima keputusan MK," ujarnya

Menurutnya, jika tidak puas dengan keputusan MK ada mekanisme hukum yang akan dilakukan.

"Jangan sampai melakukan hal-hal yang inkonstitusional yang bisa merusak persatuan dan kesatuan kita. Kami berharap semua pihak menjaga stabilitas, menjaga persatuan dan kesatuan mari menerima apapun keputusan MK," kata Prof Masnun (red)

No comments:

Powered by Blogger.