Breaking News

Rekonsiliasi Adalah Kewajiban Bukan Membuat Oposisi Bergabung dengan Pemerintah


Belakangan ini rekonsiliasi menjadi perbincangan menarik dikalangan elit politik dan juga para pendukung capres-cawapres kedua kubu 01 dan 02. Meski demikian rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto bukan lagi imbauan melainkan kewajiban.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rekonsiliasi itu bermakna bersatu dalam mencapai tujuan walaupun berbeda dalam cara. Krena itu kata JK upaya rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo bukan lagi imbauan melainkan kewajiban.
“Ya itu bukan hanya imbauan, tapi itu juga kewajiban kita semua untuk bersatu,” kata JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
JK menambahkan bahwa rekonsiliasi itu tidak membuat kubu oposisi harus bergabung dengan koalisi pemerintah. Sebab, idealnya dalam suatu negara selalu ada satu pemerintahan dan satu oposisi. Menurutnya, kubu oposisi berhak mengkritisi pemerintah.
“Memang tugasnya seperti itu supaya ada keseimbangan,” ujarnya.
JK mengklaim partai koalisi pemerintah pun tak melulu mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Tak jarang perwakilan koalisi di parlemen juga melontarkan kritik pada pemerintah.
Berkaca dari pengalaman Pilpres 2014, partai pendukung Jokowi saat itu hanya 41 persen. Namun setelah PAN, Golkar, dan PPP bergabung, maka komposisi koalisi pendukung Jokowi menjadi 60 persen.
“Artinya sudah cukup aman, pemerintah ini di DPR sebenarnya. Tapi kadang-kadang mereka berikan kritik ke pemerintah juga kok, karena dibutuhkan, pemerintah kan juga butuh kritik,” kata JK.


No comments:

Powered by Blogger.