Breaking News

Menteri Muda Hingga Kementerian Baru Ada di Kabinet Jokowi

Rencana Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur sejumlah kementerian dalam kabinet pemerintahannya di periode kedua perlahan dibuktikan.
Jokowi memastikan terdapat kementerian baru yang akan dibentuk dalam susunan kabinet pemerintahan periode 2019-2024 tersebut.
Sebelumnya Jokowi sudah pernah mengubah nomenklatur sejumlah kementerian yang dibentuk oleh pendahulunya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Misalnya, Jokowi menggabung Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Dia juga memisahkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga digabung di era Jokowi.
Selain itu, dia membentuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman yang sebelumnya tidak ada. Jokowi juga menjadikan Bappenas, yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Perekonomian, menjadi lembaga setingkat kementerian.
“Ada (kementerian) yang digabung, ada yang muncul yang baru,” kata Jokowi usai menghadiri acara HUT Pramuka ke-58 di Cibubur, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dia juga membenarkan akan ada menteri muda yang berusia 25-30 tahun dalam susunan kabinet baru. Meski demikian, Jokowi menyatakan tetap ada menteri-menteri senior di kabinetnya.
“Yang umur-umur itu betul, ada yang muda dan setengah muda. Campur-campur, yang setengah tua ada juga,” kata Jokowi.
Dengan diberikannya kesempatan generasi muda menduduki jabatan menteri menunjukkan Presiden Jokowi ingin menciptakan regenerasi kepemimpinan dan membuka peluang anak muda untuk kreatif, berani tampil serta terlibat aktif di bidang pemerintahan.
Apalagi lanjutnya, komposisi menteri dan sejumlah kementerian yang diubah nomenklaturnya sudah melalui pertimbangan serta dilakukan dalam rangka mencapai target program kerja.
Namun demikian, Jokowi tidak menjelaskan nama kementerian baru itu. Dia hanya menyatakan susunan kabinet akan diumumkan pada waktunya.
“Nanti, kalau sudah waktunya, tahu semuanya. Jangan nebak-nebak,” ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.