Breaking News

Pansel Capim KPK Disorot, Hendardi dan Yenti Beri Jawaban Telak


Jakarta - Tiga awak Pansel Capim KPK dicurigai memiliki konflik kepentingan dengan sejumlah nama dari institusi Polri yang masuk 20 calon yang lolos profile assessment.

Tiga nama itu adalah Yenti Ganarsih, Hendardi, dan Indriyanto Seno Adji. Koalisi bahkan meminta Presiden Jokowi mencopot mereka.

"Nama-nama tersebut berdasarkan hasil penelusuran kami dan juga pengakuan yang bersangkutan," ujar perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati, di kantornya, hari ini, Ahad, 25 Agustus 2019.

Hendardi tak mau ambil pusing dengan tudingan Koalisi Kawal Capim KPK tersebut. "Biar saja. Enggak saya pikirin," kata dia hari ini. "Dari awal (Pansel Capim KPK) dibentuk mereka sudah nyinyir begitu."


Dia menjelaskan bahwa telah menjadi Penasihat Ahli Kapolri sejak masa Jenderal Badrodin Haiti. Dia balik bertanya apakah integritasnya baru dibangun beberapa tahun belakangan sejak menjadi Penasihat Ahli Kapolri.

"Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari tiga dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu," ujar Ketua Setara Institute dan mantan Ketua PBHI tersebut.

Hendardi mempersilahkan aktivis Koalisi Kawal Capim KPK mengajukan diri menjadi Pansel KPK di periode selanjutnya. "Silakan empat tahun lagi minta ke presiden untuk jadi pansel."

Adapun Yenti membantah tudingan Koalisi. Dia menyatakan tidak pernah menjadi Tenaga Ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

"Saya hanya pengajar di program pendidikan. Tapi kalau memberikan keterangan ahli, iya. Di semua penyidik, di seluruh lembaga," ujarnya.

Sebelumnya, Asfinawati menuturkan Indriyanto dan Hendardi adalah Penasihat Ahli Kapolri. Sedangkan Yenti adalah Tenaga Ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

"Karena itu kami meminta kepada Presiden untuk mengevaluasi, menelusuri, memperjelas hal ini kepada yang bersangkutan," ujarnya tentang Pansel Capim KPK.

No comments:

Powered by Blogger.