Breaking News

Jumlah Penumpang Pesawat Mengalami Kenaikan


Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan adanya kenaikan jumlah penumpang pesawat udara pasca diberlakukannya penurunan tarif batas atas yang mulai berlaku Mei 2019.
Kepala BPS Suhariyanto menyebut, penurunan tersbut mampu mendongkrak kenaikan jumlah penumpang angkutan udara pada Juli 2019 sebesar 1,50 persen dibandingkan Juni 2019.
Adapun jumlah penumpang angkutan udara pada Juli 2019 naik 1,50 persen menjadi 7,1 juta penumpang dari 7 juta penumpang pada Juni 2019.
“Ini terjadi karena Juli itu masih musim liburan, kemudian sudah mulai ada penurunan tarif batas atas, sehingga ada kenaikan dibanding bulan sebelumnya,” ungkap Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/9).
Selain itu kata dia, penumpang tujuan luar negeri (internasional) juga ikut naik 2,52 persen menjadi 1,6 juta orang pada Juli 2019 dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Bandara Hasanuddin-Makassar sebesar 17,19 persen, Ngurah Rai-Denpasar sebesar 8,65 persen, dan Juanda-Surabaya 2,81 persen.
Sedangkan, penurunan jumlah penumpang terjadi di Bandara Kualanamu-Medan 5,94 persen dan Soekarno Hatta-Jakarta 3,99 persen. Jumlah penumpang internasional terbesar terjadi melalui Bandara Ngurah Rai-Denpasar 631,5 ribu orang atau 39,33 persen dari total penumpang ke luar negeri, diikuti Soekarno Hatta-Jakarta yaitu mencapai 620,1 ribu orang atau 38,62 persen.
Dengan demikian, selama Januari–Juli 2019 jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri, baik menggunakan penerbangan nasional maupun asing mencapai 10,5 juta orang atau naik 2,61 persen dibandingkan jumlah penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan jumlah penumbang tersebut juga tak lepas dari upaya Pemerintah dalam menurunkan tarif batas atas yang ternyata terbukti berhasil meningkatkan jumlah penumpang pesawat udara.

No comments:

Powered by Blogger.