ASN Pindah ke IKN Sebelum 20 Oktober atau Desember 2024?, Menteri PANRB Tunggu Arahan Presiden Joko Widodo
Jadwal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum dipastikan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo. Untuk memindahkan para birokrat kementerian dan lembaga yang selama ini berkantor di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pihaknya masih belum memastikan pemindahan ASN tahap pertama ini, akan dilakukan sebelum 20 Oktober 2024, sebelum berakhir masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Atau memindahkan ASN kementerian dan lembaga ke IKN pada Desember 2024, setelah infrastruktur penunjang pada Hunian ASN sudah diselesaikan. Di mana, pemindahan ASN tahap pertama ke IKN, tidak jadi dilaksanakan pada bulan September 2024 ini.
“Kita tunggu arahan dari Pak Presiden. Kementerian PANRB telah melakukan skenario. By name by address berdasarkan eselon dan kementerian/lembaga yang sudah siap semua. Begitu diperintahkan pindah, kami langsung segera proses,” katanya kepada Kaltim Post di IKN, Jumat (13/9) lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan berdasarkan hasil kunjungannya ke Hunian ASN yang ada di IKN, saat ini sudah sebanyak 560-an unit apartemen pada Hunian ASN yang telah selesai dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Akan tetapi, fasilitas penunjang seperti jalan menuju hunian ASN masih belum diselesaikan.
“Saya sudah lihat kamar-kamarnya. Sudah sangat bagus. Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap sebenarnya. Cuma, Presiden kemarin menyampaikan kalau belum sempurna jangan dulu pindah. Tadinya ‘kan pindah September. Bukan ditunda, tapi Presiden berharap jauh lebih berkualitas. Contoh misalnya menuju apartemen, ada akses jalannya belum tuntas. Sehingga masih berdebu,” jabar dia.
Selain itu, pada apartemen di Hunian ASN tersebut sudah dilengkapi dengan sistem digital. Di mana data ASN sudah terintegrasi dengan unit apartemen di Hunian ASN tersebut.
Apabila pemindahan ASN untuk tahap pertama ini dilaksanakan pada Desember 2024, maka Hunian ASN yang saat ini sedang diselesaikan secara bertahap, akan dapat menampung sekira 1.500 ASN kementerian dan lembaga.
“Kita cek di apartemennya semua juga sistem digital. Nanti masuk ke kamar tidak ditempel aja KTP atau barcode, akan langsung terbuka. Dan kamar-kamar ASN, saya kira bagus sekali dan sangat layak. Malah menurut saya menyesal kalau tidak ikut pindah. Karena kamarnya bagus. Satu apartemen ada 3 kamar tidur. Dan sudah diputuskan oleh Presiden, ASN yang berkeluarga tidak sharing. Jadi tentu lebih nyaman,” terang pria berkacamata ini.
Kendala lainnya, selain infrastruktur penunjang pada Hunian ASN, adalah sistem digital belum terintegrasi pada kawasan perkantoran di IKN. Sehingga belum siap untuk melakukan aktivitas pekerjaan di kawasan perkantoran, mulai Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) I hingga Kemenko IV.
“Sistem digital yang ada di kantor belum semuanya siap terintegrasi. Dan kita sendiri sekarang sedang launching (aplikasi) INA-Gov. Yang kita rilis terbatas pada bulan ini untuk 10 ribu pengguna. Sehingga dengan begitu, ASN yang akan menggunakan sistem yang berserakan di birokrasi, seperti di LAN dan BKN, sekarang sudah terintegrasi. Saat ini, sedang kita sempurnakan. Begitu juga dengan program layanan yang lain. Dan ini akan terintegrasi lewat INA Digital,” papar Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN Mochamad Basuki Hadimuljono menyampaikan penyelesaian apartemen bagi ASN yang akan pindah ke IKN akan dituntaskan secara bertahap. Mulai akhir September, Oktober, hingga Desember 2024.
“Saya kira, kita menyelesaikan pekerjaan ini semua. Kalau sampai September ini dari 47 tower apartemen ASN, akan selesai 14 tower. Nanti Oktober akan selesai 7 tower. November dan Desember selesai 47 tower,” katanya kepada awak media di Istana Negara IKN, Kamis (12/9)
No comments: