Cegah Pernikahan Anak dan Perceraian, Kemenag NTB Kukuhkan 45 APRI
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengukuhkan 45 Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) periode 2024-2028.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Dirjen Binmas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin dan Kepala Kanwil Kemenag NTB H Zamroni Aziz, di Aula Bir Ali II Asrama Haji Emberkasi Lombok, Rabu (25/9/2024).
Kanwil Kemenag NTB H Zamroni Aziz mengatakan, tugas para penghulu ini bukan hanya sekadar mencatat pernikahan di setiap desa, namun juga ikut mensosialisasikan terkait pendewasaan usia perkawinan.
Pasalnya NTB masih menjadi daerah dengan tingkat perkawinan anak yang tinggi, sehingga peran penghulu di setiap desa menjadi penting untuk mensosialisasikan hal tersebut.
"Tugas penghulu juga harus proaktif mencegah perkawinan anak, makaknya kita libatkan BKKBN, instansi terkait termasuk pemerhati anak juga," katanya.
Para penghulu yang sudah dikukuhkan tersebut juga memberikan sosialisasi terhadap calon pengantin yang akan segera menikah. Pendidikan pra nikah tersebut penting dilakukan juga untuk mencegah terjadinya perceraian.
"Kami meminta agar para penghulu menjalankan tugas dan fungsinya bukan hanya menikahkan orang, tetapi juga fungsi sosial di dalamnya," jelasnya.
Namun dia mengatakan, pendidikan pra-nikah tersebut bukan hanya dilakukan oleh penghulu, melaikan juga dilakukan oleh kepala desa dan lurah memberikan pendidikan kepada remaja yang akan menikah.
Bahkan Kemenag NTB memberikan penghargaan kepada kepala desa dan lurah yang berhasil melakukan hal tersebut, disamping itu juga aktif melakukan pencacatan pernikahan.
"Ada 10 yang kami berikan penghargaan secara simbolis, namun ini tersebar di Lombok dan Sumbawa," pungkasnya.
No comments: