Breaking News

Platform P2P Lending Edukasi Keuangan Tangkal Pinjol dan Judol



Pertumbuhan fintech lending di Indonesia terus menunjukkan angka yang positif bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan fintech lending tumbuh 25,44 persen secara tahunan sebesar Rp 64,56 triliun pada Mei 2024. dari 50 persen borrower fintech lending adalah kalangan anak muda generasi milenial dan gen Z. Namun, pertumbuhan fintech lending ternyata menjadi celah bagi praktik judi online (judol) yang juga menyasar anak muda.


Dengan nilai total transaksi hingga Rp 327 triliun, dan 3,29 juta orang bermain judol, kondisi ini menimbulkan keterpurukan dalam sektor keuangan dan non keuangan, karena menimbulkan efek domino yang negatif. Beberapa dampak negatif, di antaranya fenomena gali lubang dan tutup lubang, pelanggaran privasi, tersebarnya data pribadi, tindakan kriminal hingga berefek pada gangguan mental, bahkan keinginan untuk bunuh diri.


Sebagai respons akan kebutuhan peningkatan literasi keuangan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial dan meningkatnya risiko terkait judi online, platform fintech P2P lending yang terdaftar di OJK, PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit), PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi), dan PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), berkolaborasi untuk menginisiasi kegiatan literasi keuangan dengan tema “Merdeka Finansial, Bebas Judi Online”.


Edukasi yang diselenggarakan di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa terhadap manfaat dan penggunaan dana secara bijak dari fintech lending, memperdalam pemahaman mengenai keuangan digital serta menekankan pentingnya meraih kesehatan finansial yang optimal dan menghindari perilaku merugikan seperti judi online.


Pengawas dari Bidang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Hendrik Benyamin mengatakan dalam sambutannya bahwa kejadian pasca-gempa dan tsunami telah menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara lembaga jasa keuangan.


“Melalui literasi dan edukasi merdeka finansial, bebas judi online ini, diharapkan dapat membawa pencerahan dan peningkatan pengetahuan terhadap ancaman, dan bahaya dari judi online kepada generasi muda, serta pemanfaatan pendanaan daring dengan bijak dari fintech P2P lending yang legal dan terdaftar di OJK, seperti PinjamDuit, 360Kredi, dan RupiahCepat,” ungkapnya.


Vivi Linda, Commercial Manager dari PinjamDuit, dalam keterangan tertulis (30/08/2024) menekankan pentingnya memahami risiko, manfaat, dan tantangan dalam keuangan digital. “Saat ini adalah waktu yang strategis untuk memperdalam pemahaman mengenai fintech (financial technology). Memahami secara cermat literasi dan inklusi keuangan serta bagaimana hal ini berhubungan dengan upaya menghindari jebakan finansial yang merugikan seperti judi online, sangatlah penting. Dengan pemahaman yang komprehensif, kita dapat memanfaatkan teknologi finansial secara bijaksana untuk meraih kesehatan finansial yang optimal dan merdeka finansial yang berkelanjutan,” jelasnya.


Berdasarkan data riset, keinginan untuk cepat kaya menjadi alasan utama yang mendorong pemain judi online. “Kemajuan teknologi memang memudahkan orang untuk berinteraksi dan bertransaksi, namun diperlukan pengetahuan dan kemampuan dalam memanfaatkannya, khususnya terkait pengelolaan finansial. Ini menjadi penting, agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan pinjol ilegal, apalagi judi online,” Habriyanto Rosyidi, Public & Government Relation Manager360Kredit, menjelaskan.


Sementara Aulia Maghfiroh selaku PR Specialist RupiahCepat, menyampaikan, dalam kegiatan literasi keuangan ini, pihaknya fokus untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya membedakan antara fintech lending legal yang diawasi oleh OJK dan pinjaman ilegal yang sering kali digunakan untuk membiayai aktivitas berisiko seperti judi online.


“Di Kota Palu, kami menekankan pentingnya merdeka finansial, di mana individu dapat mengambil kendali penuh atas keuangan mereka tanpa terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan,” dia menambahkan.


Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online dengan rata-rata pemain judi online adalah usia produktif di rentang usia 31-50 tahun.


Hubungan antara fintech lending dan judi online seringkali menjadi kawanan yang dinilai erat di mata publik. Persepsi ini menjadi sebuah kerugian bagi industri fintech lending. Padahal yang berperan dalam judi online adalah pinjol ilegal, bukan fintech lending yang berizin dan diawasi OJK.


Platform fintech lending memiliki benteng tersendiri dalam melakukan filter borrower. Pemanfaatan inovasi teknologi AI, e-KYC, hingga credit scoring menjadi acuan wajib dalam menjalankan prosedur penerimaan borrower. Sementara di pinjol ilegal, acuan tersebut tidak dijalankan dan menjadi jebakan bagi para pemain judi online untuk mendapatkan dana talangan.


Kegiatan ini ditutup oleh Dr. Andi Chairil Furqon, SE, M.Sc, CA, Koordinator Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, yang menggarisbawahi peran penting literasi keuangan sebagai dasar untuk mencapai kesehatan finansial. Menurutnya, literasi keuangan yang solid adalah fondasi utama dalam mengelola keuangan secara efektif dan mencapai merdeka finansial. 

No comments:

Powered by Blogger.