Breaking News

Isu Pembakaran Masjid di Papua Hoaks!

Isu Pembakaran Masjid di Papua Hoaks!


Divisi Humas Polri mengklarifikasi informasi atau berita hoaks terkait pembakaran Masjid di Papua. Informasi itu bernbentuk video dan tersebar melalui media sosial WhatsApp.
Dalam video tersebut memperlihatkan sebuah Masjid terbakar dengan asap hitam membubung tinggi.
Polri menyatakan informasi adanya Masjid di Papua dibakar itu tidak benar.
Lewat akun media sosial Divisi Humas Polri menjelaskan terkait hokas tersebut. “Telah beredar informasi bohong/HOAX di WhatsApp yang berisi tentang terbakarnya masjid di Papua,” tulis Divisi Humas Polri seperti dikutip, Minggu (1/9/2019).
Polri juga menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya yang ada dalam video itu adalah kebakaran Masjid Agung Belopa di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 29 Januari 2019.
Atas penyebararn informasi hoaks itu Polri menyatakan bahwa pelaku terancam 10 tahun penjara. “Penyebar berita hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara,” tegas Divisi Humas Polri.


No comments:

Powered by Blogger.