Breaking News

Dorong Pariwisata, BBM Satu Harga Diterapkan di Nusa Penida



Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali yang diharapkan bisa mendorong perekonomian pulau tersebut. 

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Adityawarman mengatakan, Nusa Penida dipilih karena terkenal dengan sektor pariwisatanya, sehingga perlu dijamin akses BBM untuk menunjang sektor tersebut. 

Belum lagi, Nusa Penida merupakan salah satu dari banyak pulau terdepan dan terluar di Indonesia. Adapun ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.Kalau daerah Nusa Penida ini adalah daerah terdepan di Keppres, sehingga terpilih untuk ditempatkan BBM Satu Harga," kata Harya dalam keterangan resmi, Minggu (5/11).



Dengan kebijakan BBM satu harga ini, pemerintah memastikan, Nusa Penida akan mendapat tambahan pasokan BBM dan jarak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang lebih dekat, yaitu hanya sekitar 150 meter dari Pelabuhan Nusa Penida.

Sebab, saat ini akses dua SPBU yang telah ada masih cukup jauh, yakni sekitar enam kilometer dan 15 kilometer dari Pelabuhan Nusa Penida. Hal ini membuat masyarakat sulit mendapat BBM dengan cepat. 

Kebijakan BBM satu harga di Nusa Penida merupakan titik ke-27 diselenggarakannya program prioritas pemerintahan Joko Widodoo-Jusuf Kalla.Sementara target sampai akhir tahun ini, BBM satu harga hadir di 54 titik di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Artinya, program BBM satu harga telah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. 



Sedangkan 26 titik lain yang sudah mendapat BBM satu harga, yaitu delapan titik  berada di Provinsi Papua, dua titik di Papua Barat, dua titik di Kalimantan Barat, dua titik di Maluku Utara, satu titik di Kalimantan Utara, satu titik di Sumatera Utara, dan satu titik di Sumatera Barat. 

Lalu, satu titik di Jawa Tengah, satu titik di Jawa Timur, satu titik di Nusa Tenggara Barat, satu titik di Nusa Tenggara Timur, satu titik di Sulawesi Tenggara, satu titik di Kalimantan Timur, satu titik di Kalimantan Tengah, satu titik di Sulawesi Utara, dan terakhir satu titik di Maluku.

Wilayah tersebut akan mendapat harga BBM sama dengan yang dijual di Pulau Jawa yakni sebesar Rp6.450 per liter untuk premium dan Rp5.150 per liter untuk solar.



Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171105194344-85-253632/dorong-pariwisata-bbm-satu-harga-diterapkan-di-nusa-penida/

Postingan : 05 November 2017

No comments:

Powered by Blogger.