Breaking News

WUJUDKAN PILKADA DAMAI, ABHAN: KETERLIBATAN SEMUA PIHAK SANGAT PENTING

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), Abhan, pelaksanaan pemilu dari tahun ke tahun masih terdapat kekurangan, oleh karenanya menjadi kewajiban semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki dan mewujudkan proses demokrasi yang subtansial.

Goal dari sebuah proses demokrasi yang baik adalah bagaimana melaksanakan sebuah kontestasi Pilkada dapat menghasilkan kepala daerah yang bisa membawa kesejahteraan dan kemajuan rakyatnya. Kata Abhan saat menjadi narasumber pada Pelatihan para Kapolres jajaran Polda Jawa Tengah terkait Persiapan Pengamanan Pilkada serentak 2018, di Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (JCLEC) Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/08/2017).

Abhan menambahkan, Pilgub dan 7 Pilkada kabupaten/kota di Jateng yang akan diserentakan dengan Pilkada diwilayah lainnya pada 2018 harus terkawal dengan baik. Ia berharap terdapat kerjasama antara pengawas pemilu dengan pihak keamanan, (TNI dan Polri) dalam mewujudkan Pilkada damai.

Mantan Ketua Bawaslu Jateng ini juga menegaskan bahwa Pilkada 2018 yang akan datang akan semakin berat. Tiga provinsi raksasa (Jatim, Jabar, dan Jateng) akan dimanfaatkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk meraup suara terbanyak.

Hal ini tentunya, lanjut Abhan, untuk memuluskan atau menjadi modal pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik tertentu yang meraup suara terbanyak di ketiga provinsi tersebut pada tahun berikutnya (Pemilu 2019).

Pemilu merupakan proses pergantian kekuasaan yang dilakukan secara damai dan berkala sesuai amanat konstitusi, Jadi, lanjut Abhan, posisi penyelenggara (Bawaslu dan KPU), dan termasuk pihak Kepolisian sama-sama mempunyai tanggungjawab dalam mengawal proses demokrasi ini.

Selain itu, posisi penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu berkewajiban juga menjaga dan melindungi hak-hak politik dan kedaulatan rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan harapan agar Pemilu maupun Pilkada dapat dilaksanakan bebas dan setara.

Jadi kewajiban menjaga marwah perjalanan demokrasi melalui Pemilu yang demokratis diemban oleh Bawaslu, tentu Bawaslu juga membutuhkan kerjasama dari semua pihak, dan terutama masyarakat,"tegas Abhan.

Pada kesempatan ini Abhan juga mengharapkan para pasangan calon atau partai politik untuk memiliki atau mengedepankan sikap kesatria atau kenegarawanan untuk bisa menerima hasil dari kontestasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti

"pasangan calon atau Parpol ini harus legowo, harus bisa menerima kekalahan. Menang atau kalah itu sudah pasti akan menjadi resiko dalam bertanding. Marilah sama-sama wujudkan pilkada 2018 dan pemilu 2019 berjalan aman dan damai,"pungkasnya.

Terkait maraknya kekerasan dan intimidasi dari oknum-oknum peserta pemilu tertentu kepada pemilih yang kerap terjadi menjadi persoalan yang tidak boleh dikesampingkan, kata Abhan. Pengawas Pemilu dan Kepolisian harus saling berkoordinasi terkait permasalahan ini pada Pilkada 2018 nanti.

Belum lagi terkait konflik horizontal dimasyarakat, dan politik uang yang selalu muncul disetiap pelaksanaan pemilu. Saya rasa tugas kita kedepan akan semakin berat. Intinya, lanjut dia, antara Bawaslu, Kepolisian dan Stakeholders lainnya harus saling bergandengan tangan dalam mengawal pesta rakyat ini.

Harus juga diketahui bersama, pada pasal terkait politik uang yang tertuang didalam undang-undang 10 Tahun 2016 sanksinya yaitu ancaman pidana 5 tahun penjara bagi pemberi ataupun penerima uang.

politik uang merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dalam proses demokrasi. Tugas Bawaslu, kata Abhan yaitu melakukan berbagai pencegahan. Peningkatan pemahaman kepada masyarakat terkait politik uang ini, karena efeknya sangat besar sekali dan bisa jadi merugikan masyarakat selaku penerima.

https://www.bawaslu.go.id/publikasi/235b26e3fae9c00e9445a8d91959a5bf/berita/3154

No comments:

Powered by Blogger.