Polisi Ancam Penjarakan Penyebar Hoax Telur Palsu
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto.
VIVA – Kepolisian RI mengancam akan menindak dan mempidanakan
pelaku penyebab hoax telur palsu di berbagai daerah. Polisi berjanji, jika
dalam satu minggu ini masih ada yang menyebar hoax telur palsu maka pihaknya
akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau kami terlalu represif, 'wah negara ini negara
represif'. Kami berikan jangka waktu. Ini kita pantau terus, cyber patrol
di multimedia akan memantau. Kalau seminggu masih beredar terus, harus ada
tindakan hukum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Maret 2018.
Menurut dia, penindakan hukum akan diberlakukan bila ada pihak yang sengaja
mengedarkan secara sengaja. "Artinya ada yang sengaja mengupload,
mengedarkan. Ada kesengajaan," tutur Setyo.
Dia
mengaku kepolisian masih menangani isu itu dengan persuasif. Caranya yaitu
melakukan pemberitahuan bahwa tidak ada temuan telur palsu.
"(Isu telur palsu) Tertangani ya. Dalam artian kami
mengcounter. Itu adalah tugas kita bersama. Tapi menangani secara hukum, dia
harus diproses hukum, itu masih persuasif," kata Setyo.
Namun, jika isu telur palsu ini masih beredar maka pihaknya
tidak segan untuk mencari pelakunya. Setyo, yang juga Kepala Satgas Pangan juga
mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya aktor intelektual di balik isu
telur hoax ini.
"Bisa
jadi (ada aktor intelektual). Dia munculkan di Aceh, di Sumbawa, Jakarta, dia
munculkan lagi di tempat lain. Ini ada yang mensetting tidak sih? Kita kan
punya alat semua," kata dia.
Sumber (https://www.viva.co.id/berita/nasional/1019259-polisi-ancam-penjarakan-penyebar-hoax-telur-palsu)
Sumber (https://www.viva.co.id/berita/nasional/1019259-polisi-ancam-penjarakan-penyebar-hoax-telur-palsu)
No comments: