Bantah Ketua DPR, KPK Tak Pernah Ungkapkan Dukung Pilkada Lewat DPRD
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung
Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (KOMPAS.com/GARRY
ANDREW LOTULUNG) JAKARTA,
KOMPAS.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) membantah telah menyatakan dukungan penuh terhadap
perubahan sistem pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi
pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Klaim dukungan itu sempat dilontarkan oleh
Ketua DPR Bambang Soesatyo di sela acara Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat
di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
"Kami tegaskan hal tersebut tidak benar.
KPK tidak pernah menyimpulkan apalagi mengusulkan agar kepala daerah dipilih
oleh DPRD," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resmi,
Selasa (10/4/2018).
Febri menegaskan bahwa pada dasarnya korupsi
dapat terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD ataupun dipilih oleh rakyat
secara langsung.
Ia menilai, tidak tepat jika harus
menyingkirkan sistem pilkada langsung karena dianggap seolah sebagai penyebab
korupsi.
"Jika biaya kontestasi politik yang tinggi
yang jadi masalah, maka tentu hal itu harus diselesaikan, bukan justru kembali
ke masa lalu dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah pada anggota DPRD
setempat," kata Febri.
Saat ini, terdapat 122 anggota DPRD yang telah
diproses KPK dalam kasus korupsi. Menurut Febri, banyaknya anggota DPRD yang
terlibat dalam pusaran korupsi membuktikan bahwa kewenangan pembentukan
regulasi, anggaran, bahkan pengawasan seringkali diselewengkan dengan imbalan
sejumlah uang atau pemberian tertentu.
"Kami tentu harus lebih cermat dan
mendalam dalam melakukan kajian sebelum menyimpulkan sesuatu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo
mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung
menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut
Bambang, wacana perubahan sistem itu didukung oleh KPK. "Bagian pencegahan
(KPK) rupanya sudah melakukan kajian dan ternyata indeks korupsi yang dilakukan
kepala daerah tidak mungkin bisa menurun kalau sistem tidak dievaluasi,"
ujar Bambang, Sabtu (7/4/2018).
Bambang mengatakan, banyak masalah yang
dihadapi dengan adanya pilkada langsung. Beberapa di antaranya, yakni politik
biaya tinggi yang kemudian memunculkan korupsi. Politisi Partai Golkar ini juga
mengatakan bahwa menurut KPK, pemilihan melaui DPRD akan lebih mudah
pengawasannya, karena sebatas pada jumlah anggota DPRD. Dengan demikian,
politik uang lebih mudah dicegah. Selain itu, pemilihan melalui DPRD tidak
membutuhkan biaya kampanye yang besar.
Sumber
No comments: