Breaking News

Ombudsman: Registrasi SIM Card Sudah Transparan


Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan rekonsiliasi data registrasi SIM card prabayar. Data yang dikeluarkan tersebut merupakan hasil rekonsiliasi Dukcapil dan operator telekomunikasi.

Menurut Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, langkah registrasi dan pembenahan data rekonsiliasi jumlah kartu prabayar yang dilakukan oleh Kominfo saat ini sudah benar dan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.

"Data rekonsiliasi yang dikeluarkan oleh Kominfo sudah sesuai dengan kenyataan. Ombudsman sangat mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan oleh Kominfo," katanya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

"Dengan pengumuman data rekonsiliasi tersebut membuktikan bahwa Menkominfo Rudiantara sudah sesuai dengan prinsip dan azas keterbukaan informasi yang diamanahkan dalam UU. Keterbukaan informasi dan penyampaian data yang benar merupakan penerapan good government di pemerintah," terangnya lebih lanjut.

Alamsyah berharap, menjelang 1 Mei yang menjadi tenggat waktu terakhir rekonsiliasi data registrasi prabayar, Kominfo dapat terus secara periodik menginformasikan perkembangan data pelanggan kepada masyarakat. Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap Kominfo dan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih baik lagi.

"Ombudsman mendukung langkah Kominfo untuk melakukan transparansi informasi khususnya dalam hal registrasi prabayar. Itu merupakan salah satu tugas Kominfo yaitu sebagai government public relation,"ujar Alamsyah.

Ada Penurunan Jumlah Pelanggan

Dalam data rekonsiliasi yang dikeluarkan oleh Kominfo, ada penurunan jumlah pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Namun menurut Alamsyah, penurunan jumlah pelanggan tersebut adalah suatu yang wajar. Justru dengan registrasi yang dicanangkan oleh Menkominfo dapat membuat industri telekomunikasi nasional menjadi lebih sehat lagi.

"Dengan adanya registrasi prabayar yang benar maka efesiensi industri dapat tercapai. Sekarang seluruh stakeholder telekomunikasi harus diajak untuk memikirkan bisnis telekomunikasi ke depannya. Jangan terus berkutak-atik pada peningkatan jumlah pelanggan," pungkas Alamsyah. (rou/fyk)

No comments:

Powered by Blogger.