Breaking News

Pemerintah Bentuk Komite Hadapi Revolusi Industri 4.0



Pemerintah akan membentuk Komite Industri Nasional untuk mempersiapkan implementasi revolusi industri 4.0. Komite ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi harmonisasi antar kementerian/lembaga dengan para pelaku industri dalam negeri. Hal itu bertujuan agar Indonesia mampu kompetitif dalam memasuki era digital tersebut.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, komite tersebut sangat mungkin dibentuk dan akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)bserta dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.


 Ia menjelaskan rencananya komite ini akan diatur dalam Peraturan Presiden. "Komite industri nasional ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital. Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal dan infrastruktur telekomunikasi," kata Airlangga dikutip dari siaran pers, Minggu (1/4).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perindustrian telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai peta jalan (roadmap) untuk menerapkan sejumlah strategi Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Roadmap itu akan diterbitkan pada 4 April 2018.

"Roadmap ini menjadi kesiapan di era industri digital hingga tahun 2030," imbuhnya.

Salah satu strategi Indonesia memasuki era revolusi industri 4.0 adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat fundamental struktur industri Tanah Air. Lima sektor tersebut, yakni industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, dan industri tekstil.

Airlangga optimistis dengan penerapan industri 4.0 target besar nasional dapat tercapai. Target itu di antaranya menjadikan Indonesia 10 besar ekonomi dunia pada 2030 nanti, mengembalikan angka net ekspor industri sebesar 10 persen, termasuk peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibanding peningkatan biaya tenaga kerja.

"Target lainnya, adalah peningkatan kontribusi manufaktur terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) menjadi 25 persen dan tambahan lapangan pekerjaan serta pengalokasiaan dua persen dari PDB untuk aktivitas penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) teknologi dan inovasi atau naik tujuh kali lipat dari saat ini," terang dia.

Ia menyebutkan langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk masuk ke era industri 4.0 adalah dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program link and match antara pendidikaan dan industri. (bir)

No comments:

Powered by Blogger.