Triwulan I-2018, Penerimaan Pajak Naik 16,21%, WP Orang Pribadi Yang Bayar Pajak Naik 15,99%
Pasca dilaksanakannya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, realisasi Penerimaan Pajak pada Triwulan I tahun 2018 naik 16,21 persen dibanding penerimaan pajak pada triwulan yang sama tahun lalu. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 15,03 persen (yoy) dan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 8,36 persen (yoy).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam siaran persnya Senin (16/4) menyebutkan, tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance) pascaprogram Tax Amnesty pun meningkat, diindikasikan oleh kenaikan jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang membayar PPh (Pajak Penghasilan Pasal 29 pada bulan Maret 2018 dan PPh Final 1 persen) selama triwulan I tahun 2018, masing-masing sebesar 15,99 persen dan 16,02 persen (yoy).
Meningkatnya kinerja Penerimaan Pajak, menurut siaran pers itu, juga diikuti oleh penerimaan Kepabeanan dan Cukai. Disebutkan, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai triwulan I tahun 2018 tercatat sebesar Rp17,89 triliun, tumbuh 15,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Capaian ini tertinggi dalam kurun tiga tahun terakhir dan terjadi pada seluruh komponen penerimaan, yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai,” tulis Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran per situ.
Menurut siaran pers itu, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp8,41 triliun atau tumbuh 9,55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy) seiring peningkatan devisa impor yang tumbuh 13,27 persen sepanjang triwulan I-2018.
Peningkatan devisa impor, lanjut siaran pers itu, didominasi oleh peningkatan impor produktif berupa bahan baku dan penolong (15,68 persen), serta barang modal (16,28 persen).
Selanjutnya, penerimaan Bea Keluar tumbuh pesat sebesar 70,38 persen (yoy), atau tertinggi dalam empat tahun terakhir, terutama bersumber dari pertumbuhan ekspor hasil tambang (bahan bakar mineral dan bijih logam) sebesar 39,68 persen (yoy).
Terakhir, penerimaan cukai hingga akhir triwulan I-2018 mencapai Rp8,05 triliun atau tumbuh 16,20 persen (yoy) dibandingkan triwulan I-2017.
“Penerimaan cukai tersebut dipengaruhi oleh dampak kenaikan tarif sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi dan efek eksternalitas negatif,” jelas siaran pers Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu itu.
Meningkatnya harga komoditas global, menurut siaran pers itu, juga berdampak pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai Rp71,09 triliun atau tumbuh sebesar 22,16 persen (yoy) jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2017.
Sumber : http://setkab.go.id/triwulan-i-2018-penerimaan-pajak-naik-1621-wp-orang-pribadi-yang-bayar-pajak-naik-1599/
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam siaran persnya Senin (16/4) menyebutkan, tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance) pascaprogram Tax Amnesty pun meningkat, diindikasikan oleh kenaikan jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang membayar PPh (Pajak Penghasilan Pasal 29 pada bulan Maret 2018 dan PPh Final 1 persen) selama triwulan I tahun 2018, masing-masing sebesar 15,99 persen dan 16,02 persen (yoy).
Meningkatnya kinerja Penerimaan Pajak, menurut siaran pers itu, juga diikuti oleh penerimaan Kepabeanan dan Cukai. Disebutkan, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai triwulan I tahun 2018 tercatat sebesar Rp17,89 triliun, tumbuh 15,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Capaian ini tertinggi dalam kurun tiga tahun terakhir dan terjadi pada seluruh komponen penerimaan, yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai,” tulis Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran per situ.
Menurut siaran pers itu, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp8,41 triliun atau tumbuh 9,55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy) seiring peningkatan devisa impor yang tumbuh 13,27 persen sepanjang triwulan I-2018.
Peningkatan devisa impor, lanjut siaran pers itu, didominasi oleh peningkatan impor produktif berupa bahan baku dan penolong (15,68 persen), serta barang modal (16,28 persen).
Selanjutnya, penerimaan Bea Keluar tumbuh pesat sebesar 70,38 persen (yoy), atau tertinggi dalam empat tahun terakhir, terutama bersumber dari pertumbuhan ekspor hasil tambang (bahan bakar mineral dan bijih logam) sebesar 39,68 persen (yoy).
Terakhir, penerimaan cukai hingga akhir triwulan I-2018 mencapai Rp8,05 triliun atau tumbuh 16,20 persen (yoy) dibandingkan triwulan I-2017.
“Penerimaan cukai tersebut dipengaruhi oleh dampak kenaikan tarif sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi dan efek eksternalitas negatif,” jelas siaran pers Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu itu.
Meningkatnya harga komoditas global, menurut siaran pers itu, juga berdampak pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mencapai Rp71,09 triliun atau tumbuh sebesar 22,16 persen (yoy) jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2017.
Sumber : http://setkab.go.id/triwulan-i-2018-penerimaan-pajak-naik-1621-wp-orang-pribadi-yang-bayar-pajak-naik-1599/
No comments: