Breaking News

BIN Persempit Ruang Gerak Kelompok Teroris

JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) mengantisipasi sikap reaktif kelompok teroris setelah Ketua JAD, Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa. Menurut Direktur Komunikasi BIN, Wawan hari Purwanto, upaya yang dilakukan BIN dengan mempersempit ruang gerak kelompok teroris.
“Diantisipasi dan dilakukan upaya-upaya bagaimana meminimalisir dan ruang geraknya dipersempit,” kata Wawan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).
Wawan mengatakan, langkah mempersempit ruang gerak teroris dilakukan secara bersama-sama. Termasuk diantaranya menyadarkan anggota teroris.
“Mereka (orang-orang yang berpaham radikal) saudara kita juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski Aman tidak dituntut hukuman mati, kelompok teroris tetap akan melakukan pergerakan. Alasannya, mereka beraksi juga adanya perintah dari pimpinan di Suriah.
“Koordinator mereka yang di ISIS untuk menyerang di negeri masing-masing. Sehingga, terlepas itu semua harus kita antisipasi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jaksa meyakini Aman menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Aman, kata wawan, lewat JAD menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima. Jaksa pun menuntut agar Aman dihukum mati.
Sumber : http://stopfitnah.com/bin-persempit-ruang-gerak-kelompok-teroris/

No comments:

Powered by Blogger.