Breaking News

Bahas Mandatori Biodisel, Jokowi Kumpulkan Sejumlah Menteri


Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memimpin rapat terbatas (Ratas) membahas Percepatan Pelaksanaan Mandatori Biodiesel. Ratas berlangsung di Kantor Presiden, Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mengapa kita perlu melakukan percepatan penggunaan biodiesel dan energi baru terbarukan, karena saat ini penggunaan energi fosil masih sangat dominan. Sedangkan pemanfaatan energi baru terbarukan masih sangat kecil," kata Jokowi
"Kita tidak boleh hanya tergantung kepada energi fosil semata karena suatu saat energi fosil akan habis," sambung Jokowi.
Menurut Jokowi pembahasan ini sudah sering dilakukan, namun tidak sesuai dengan implementasi di lapangan. Ia berharap kementerian terkait segera melakukan evaluasi, sehingga hasilnya bisa maksimal.
"Ini ingin saya tekankan terus dan prosesnya akan saya lihat terus. Pertama menyangkut perbaikan neraca perdagangan kita yang penting sekali, dan kita juga ingin mengurangi impor minyak, artinya juga akan menghemat devisa atau ada penghematan devisa di sini," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, kalau pemerintah bisa menerapkan energi terbarukan dengan baik, negara akan menghemat sekitar 21 juta US Dollar per hari.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lagi-lagi menekankan pada kementerian, lembaga, dan BUMN untuk menghasilkan suatu yang baik.
"Dan tidak kalah pentingnya adalah memastikan keamanan dan keandalan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif sehingga penggunaan biodiesel semakin meningkat dan luas," ucap Jokowi.
Ratas dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sejumlah menteri Kabinet Kerja yang hadir di antaranya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.






Sumber : https://www.suara.com/news/2018/07/20/111352/bahas-mandatori-biodisel-jokowi-kumpulkan-sejumlah-menteri

No comments:

Powered by Blogger.