Breaking News

Dirjen Pajak: Hingga 20 Agustus 2018, Realisasi Pajak Capai 50% Dari Target



Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan bahwa pihaknya mencatat hingga 20 Agustus 2018 realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 50 persen dari target penerimaan pajak tahun 2018.

Total penerimaan pajak sampai periode tersebut mencapai Rp 760,57 triliun atau 53,41 persen dari keseluruhan target tahun ini yang dipatok Rp 1.424 triliun. Jumlah ini naik 10,68 persen dari posisi penerimaan 31 Juli 2018 dan naik 15,49 persen dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017.
“Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, maka pertumbuhan tahun 2018 mencapai 17,63 persen,” ujarnya dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (23/8).

Secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan sebesar 22,24 persen, PPh Pasal 21 sebesar 15,57 persen, kemudian untuk PPN Dalam Negeri tumbuh 9,44 persen dan PPN impor tumbuh 26,85 persen.

Robert menjelaskan, berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan pertumbuhan. Di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.
Tren pertumbuhan ini pun memberikan indikasi positif, bahwa DJP akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun.

“Realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17.38 persen,” ujar Robert.

Sementara itu, proyeksi penerimaan pajak tahun 2019 berdasarkan outlook sebesar Rp 1.572,3 triliun dinilai target yang realistis untuk dicapai. Di mana tingkat pertumbuhan mencapai 16,4 persen dari outlook realisasi tahun ini.

“Untuk menjaga tren positif ini Ditjen Pajak akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting. Termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan,” ungkapnya. (RN/MCF)

No comments:

Powered by Blogger.