Breaking News

HTI Adalah Ormas Terlarang Sama dengan PKI

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi nya Pancasila merupakan harga mati. Tak ada satu pun di negeri ini bisa merusak maupun menggantikannya.
NKRI dan Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang beragam yang didiami oleh ragam budaya, suku, agama dan bahasa didalamnya.
Bangsa Indonesia telah membuktikannya. Bahwa pluralisme yang ada bukan menjadi pemecah. Tetapi sebaliknya, kemajemukan menjadi keindahan tersendiri yang kerap membuat bangsa-bangsa lain cemburu. Pancasila menyatukan segala perbedaan menjadi sebuah kekuatan besar.
Oleh karenanya, siapapun yang ingin mencoba-coba mengganti NKRI dan Pancasila menjadi bentuk negara dan ideologi lain, haruslah dibumihanguskan dari tanah air Indonesia.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan salah satu ormas yang kerap ingin mencoba mengacaukan bangsa ini dengan konsep khilafah yang mereka usung. Dengan berkedok agama, HTI berusaha mempengaruhi kelompok-kelompok masyarakat yang pengetahuan agamanya sangat minim dan dangkal.
Karena memang khilfah bukan ajaran Islam sebab tidak ada ayat di AlQuran dan satu hadits pun yang mewajibkan umat Islam menegakkan khilafah jadi gerakan ganti sistem sama dengan pemberontakan DI/TII.
Sekalipun dalam berbagai kesempatan mereka membantah bahwa HTI tidak pernah berniat menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah dan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah, namun dalam prakteknya, bukanlah demikian. Mereka anti-NKRI, mereka anti-Pancasila.
Mereka tidak setuju dengan perbedaan. Mereka menginginkan terciptanya keseragaman dengan melaksanakan hukum-hukum Islam di Indonesia. Itu pulalah yang menjadi alasan bagi mereka sehingga menyebut Pancasila sebagai ideologi kufur. Mereka menganggap bahwa Pancasila adalah ideologi orang-orang kafir.
Sejak era reformasi bergulir, HTI begitu bebasnya memperkenalkan hal-hal yang terkait dengan khilafah. Bahkan ormas yang keberadaanya dilarang di negara-negara Timur Tengah dan Eropa itu, disebut-sebut sudah menyusun konstitusi khilafah serta berbagai konsep kekhilafaan lainnya sebagai persiapan jika negara khilafah benar-benar terwujud nantinya.
Jika saja bukan karena Jokowi yang menjadi presiden saat ini, bisa jadi HTI masih bebas-sebebasnya mengampanyekan negara dan ideologi khilafah. Atau mungkin saja, negara khilafah sudah terbentuk. Mengingat selama ini, sebelum Jokowi berkuasa, mereka seakan mendapat karpet merah dari penguasa.
Namun, Jokowi membuat mereka mati kutu. Mereka tidak dapat berkutik. Dengan langkah cepat, Jokowi mengeluarkan Perppu tentang ormas. Isinya jelas, bagi ormas yang mencoba-coba bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan UUD 1945, maka hukumnya adalah: ormas tersebut harus dibubarkan, ormas tersebut harus digebuk alias terlarang.
Tak hanya HTI bahkan pendahulunya lebih dahulu kandas yakni PKI. Keduanya sama-sama adalah ormas terlarang. Ideologi makar khilafah sama dengan ideologi komunisme karena sama-sama ingin mengganti sistem dan dasar negara.
Sedikit mengingat bahwa Ismail Yusanto dan Mardani Ali Sera pernah membuat vlog bersama dengan pesan “ganti Presiden dan ganti sistem”. Vlog tersebut menunjukkan Ismail Yusanto ingin mengganti sistem negara Indonesia dengan Khilafah dan Mardani Ali Sera tidak melarang hal tersebut.
Dengan demikian gerakan #2019GantiPresiden telah ditunggangi gerakan khilafah dan hal tersebut adalah makar. Namun sang penggagas yakni Neno Warisman dan Mardani Ali Sera menutup mata terhadap fakta di lapangan bahwa ada gerakan makar khilafah mencoba menunggangi ganti Presiden.
Dan jika keduanya tidak memberikan pernyataan menolak khilafah maka sama saja mereka memberikan restu gerakan makar ganti sistem Pancasila dengan Khilafah di 2019.
Sumber : https://bidikdata.com/hti-adalah-ormas-terlarang-sama-dengan-pki.html

No comments:

Powered by Blogger.