Breaking News

Sri Mulyani Anggap Kritikan Zulkifli Hasan Terkait Hutang Bermuatan Politis Dan Menyesatkan


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali bersuara soal kritikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan soal pembayaran utang pemerintah tahun ini yang dinilai terlalu besar.
Sebelumnya, Zulkifli menyebut, jumlah pembayaran pokok utang yang jatuh tempo 2018 mencapai enam kali anggaran dana desa dan tujuh kali anggaran kesehatan. Dia menyebut angka tersebut tidak wajar.
“Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan,” kata Menkeu dalam postingannya yang dimuat di Facebook, dikutip Senin (20/8/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, sekitar 44 persen dari total pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini yang mencapai Rp396 triliun berasal dari utang yang dibuat pada periode sebelum 2015. Saat itu, Presiden Joko Widodo belum berkuasa.
“Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu,” kata dia.
Menkeu juga mengkritisi perbandingan yang digunakan oleh Zulkifli antara utang, anggaran dana desa, dan anggaran kesehatan. Dia menyebut, perhitungan Ketua Umum PAN itu tidak tepat. Pada 2009, anggaran kesehatan mencapai Rp25,6 triliun sementara jumlah pembayaran pokok utang Rp117,1 triliun. Dengan begitu perbandingan keduanya 4,57 kali lipat.
“Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp107,4 triliun atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya, rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun terakhir sebesar 19,4 persen,” tuturnya.
Bahkan, Menkeu menyebut, anggaran kesehatan 2019 naik 477 persen dibandingkan sepuluh tahun silam. Penurunan rasio terhadap pembayaran pokok utang turun jauh menjadi 26,7 persen. Dia mengatakan, Zulkifli keliru menghitung anggaran kesehatan hanya di Kementerian Kesehatan, padahal anggaran tersebut juga disebar ke program lainnya seperti dana alokasi khusus (DAK) Kesehatan dan Keluarga Berencana.
Untuk dana desa, Menkeu menyebut, rasio pembayaran utang terhadap dana desa pada 2015 sekitar 10,9 kali lipat. Sementara pada 2018, rasionya menurun 39,3 persen menjadi 6,6 kali. Bahkan, tahun depan turun menjadi 5,7 kali.
“Artinya kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang. Lagi-lagi tidak ada bukti dan ukuran mengenai kewajaran yang disebut Ketua MPR,” ucapnya.





Sumber : http://bacafakta.com/sri-mulyani-anggap-kritikan-zulkifli-hasan-terkait-hutang-bermuatan-politis-dan-menyesatkan/

No comments:

Powered by Blogger.