Breaking News

Bentuk Satgas, Jokowi Tegas Berantas Operasi Pungli dan Penyelundupan


Presiden Joko Widodo dikenal tegas dan berkomitmen dalam menegakkan hukum. Reformasi hukum secara menyeluruh diterapkan untuk melindungi dan memberi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas. Dalam indeks persepsi korupsi dunia tahun 2015, kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, kita di peringkat 52,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10).
Menurut Jokowi, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi setiap negara agar mampu bersaing di tingkat regional. Jika ketidakpastian hukum dibiarkan, bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi penegak hukumnya.
Jokowi menginstruksikan tiga hal kepada jajarannya dalam melakukan reformasi hukum. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Kedua, mengoptimalkan pengawasan dan penegakkan hukum. Jokowi meminta reformasi hukum perlu dibarengi dengan reformasi di institusi kejaksaan, peradilan, kepolisian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat.
“Saya minta dilakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti imigrasi, Lapas, pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang. Pastikan tidak ada lagi praktik-praktik pungli (pungutan liar). Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan,” tegasnya.
Jokowi kemudian memutuskan melakukan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP). Ini menjadi salah satu langkah reformasi hukum di Tanah Air. “Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menko Polhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai rapat tersebut.




Sumber : http://stopfitnah.com/bentuk-satgas-jokowi-tegas-berantas-operasi-pungli-dan-penyelundupan/

No comments:

Powered by Blogger.