Breaking News

Nilai Tukar Nelayan Meningkat, Kesejahteraan Naik


Pemerintah Indonesia merilis data terbaru yang menyebut bahwa nilai tukar nelayan (NTN) pada semester 1 2018 mengalami kenaikan sampai 2,26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017. Kenaikan itu, ditegaskan dengan angka 113,32 dari sebelumnya pada tahun 2017 di angka 111,01 saja. Hal ini menjelaskan bahwa kesejahteraan nelayan sudah meningkat.
Produksi perikanan nasional naik menjadi 23,51 juta ton pada 2016 dibandingkan tahun 2014 yang sebanyak 20,84 juta ton. Stok sumber daya ikan juga meningkat dari 7,31 juta ton per tahun pada 2013, menjadi 12,54 juta ton per tahun pada 2016.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat konsumsi ikan pada 2014 sebesar 38,14 kilogram per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kilogram per kapita pada 2016. Ditargetkan, pada akhir 2017 naik lebih signifikan menjadi 47,12 kilogram per kapita. (jn)
Sebelum data terbaru itu diungkap ke publik, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkali-kali selalu membanggakan kenaikan NTN dari waktu ke waktu, tepatnya sejak dia memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan menyebut angka, Susi menyebut bahwa kenaikan NTN dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan program kerja KKP.
“Sekarang, nelayan semakin sejahtera. Itu ditunjukkan dengan kenaikan NTN yang terus menerus,” ucap dia.
Laman resmi KKP menjabarkan tentang NTN yang disebutkan sebagai angka yang menunjukkan perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan (IT) dan indeks harga yang dibayar nelayan (IB). Adapun, IT adalah indeks pergerakan harga paket komoditas yang dihasilkan oleh kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan dibandingkan dengan tahun dasar.
Sementara, IB adalah indeks pergerakan harga paket komoditas yang dikeluarkan oleh nelayan termasuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi dan penambahan barang modal dibandingkan dengan tahun dasar. NTN menjadi proxy indikator kesejahteraan bagi nelayan.
Dalam berbagai kesempatan, Susi selalu membanggakan bahwa kenaikan NTN itu di antaranya karena aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF). Sejak para pencuri ikan diusir dari wilayah perairan Indonesia, sejak saat itu juga nelayan mendapatkan kekuasaan penuh untuk mencari dan mendapatkan ikan.
Kenaikan NTN dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan program kerja Pemerintah melalui Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) di antaranya karena aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), program subsidi yang diberikan pemerintah kepada nelayan secara langsung, kebijakan moratorium kapal asing, dihentikannya alih muat (transshipment), dan salah satunya adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/2015 memberikan dampak signifikan untuk kenaikan NTN dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang,
Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN) Juni 2018 tumbuh 3,25 persen dibanding Juni 2017 yaitu dari 123,32 menjadi 127,33.
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) tumbuh 2,05 persen pada Juni 2018 dibandingkan bulan yang sama tahun 2017, yaitu dari 99,26 menjadi 101,29 dan merupakan nilai tertinggi sejak Desember 2014. Nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Juni 2018 juga tumbuh 3,08 persen yaitu menjadi 114,02 dari sebelumnya Juni 2017 sebesar 110,61.
Dengan berbagai kenaikan tersebut, Nilai Tukar Perikanan (NTP) Juni 2018 tumbuh 2,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yaitu dari 104,14 menjadi 106,38. Nilai Tukar Usaha Perikanan (NTUP) naik, di mana pada Juni 2017 sebesar 115,90 tumbuh 3,17 persen menjadi 119,57 Juni 2018. Sedangkan pada Mei 2018, NTUP masih di angka 118,50.



Sumber : https://lamanberita.co/nilai-tukar-nelayan-meningkat-kesejahteraan-naik/

No comments:

Powered by Blogger.