Breaking News

Untuk Pemberdayaan masyarakat Miskin, Anggaran Program Padat Karya di Naikkan Jika Berdampak Positif


Radarkontra – Padat karya tunai adalah aktivitas pemberdayaan orang-orang marginal/miskin yang berbentuk produktif, dengan memanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, serta teknologi lokal.

Program ini bermanfaat dalam rencana kurangi kemiskinan, tingkatkan penghasilan serta turunkan angka stunting.

Anggaran untuk mendukung kegiatan padat karya tunai desa berasal dari dana desa, anggaran kementerian/lembaga dan anggaran pemerintah daerah.

Penggunaan Dana Desa dilakukan secara swakelola, sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh desa dan memungkinkan untuk tidak dikontrakkan kepada pihak ketiga/kontraktor.

Pelaksanaan kegiatan Padat karya Tunai di Desa yang menggunakan Dana Desa dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan dalam penetapan harga satuan kegiatan/hari orang kerja (HOK) mengacu pada peraturan Bupati/Walikota Tentang Harga Satuan Biaya setempat.

Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa yang bersumber dari anggaran Kementerian/Lembaga mengacu pada pengadaan barang/jasa yang sudah dilakukan sesuai Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto Peraturan Presiden 70 Tahun 2012 junctis Peraturan Presiden 172 Tahun 2014 junctis Peraturan Presiden 4 Tahun 2015.

Maksud dan tujuan pelaksanaan program padat karya tunai adalah penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan padat karya tunai serta untuk memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat Desa.

Program ini juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat Desa; Mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; Menekan jumlah penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin dan Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi di Desa.

Untuk itu Presiden Jokowi menyampaikan anggaran Program Padat Karya Tunai akan dinaikkan bila memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kalau memang memberikan efek kenaikan konsumsi, memberikan efek untuk perbaikan-perbaikan jalan produksi, irigasi, dan memperbaiki juga daya beli, ya akan kita tingkatkan lagi,” katanya.

Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi setelah program tersebut berjalan selama tiga bulan.

Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya termasuk pengalokasian anggaran.

“Kita lihat dulu. Kan di seluruh Indonesia ada kurang lebih 5.000-an lokasi, untuk PU saja ya. Kita belum bicara Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN. Semuanya yang kita harapkan akan masuk ke Padat Karya Tunai,” ucapnya.

No comments:

Powered by Blogger.