Breaking News

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang Dan Tidak Terpengaruh Informasi Yang Tidak Jelas Serta Mempercayakan Proses Pendalaman Yang Dilakukan Polri-Kejaksaan


JAKARTA – Menkopolhukam, Wiranto menyampaikan bahwa Polri dan Kejaksaan akan menangani kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh Banser NU di Garut sesuai dengan UU dalam rangka memperjelas permasalahan yang terjadi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak jelas serta mempercayakan proses pendalaman yang dilakukan Polri-Kejaksaan.
“Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wiranto dalam jumpa pers usai rakor terbatas di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Dari rakor yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung juga pihak MUI diketahui munculnya bendera berkalimat tauhid juga muncul di peringatan Hari Santri di sejumlah daerah termasuk Tasikmalaya. Atas kejadian itu, PBNU menurut Wiranto meminta GP Ansor mengklarifikasi peristiwa di Garut. GP Ansor disebut menyesalkan pembakaran bendera berkalimat tauhid karena menimbulkan kesalahpahaman.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor sebelumnya menyatakan penyesalan atas tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera HTI yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser. (RA/MCF)
Sumber :  http://kasakusuk.co/masyarakat-diimbau-tetap-tenang-dan-tidak-terpengaruh-informasi-yang-tidak-jelas-serta-mempercayakan-proses-pendalaman-yang-dilakukan-polri-kejaksaan/

No comments:

Powered by Blogger.