Pesawat Lion Air Jatuh, Kominfo Imbau Jangan Sebar Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau seluruh elemen masyarakat – khususnya warga net (netizen) – untuk tidak menyebarkan informasi hoax atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui keterangan resmi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (29/10/2018). Pemerintah pun mengucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut.
Warga Net Jangan Sebar Hoax Soal Jatuhnya Lion Air JT610Foto: Pesawat Jatuh
“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga net Indonesia untuk tidak menyebarkan informasi hoax ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang, terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta – Pangkal Pinang,” tulis keterangan tersebut.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang,”
Selain itu, pemerintah pun mengimbau kepada warga net untuk tidak menyebarkan foto korban dari jatuhnya pesawat Boeing 738 Max itu, baik melalui media apapun termasuk media-media sosial.
“Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber, termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas keterangan itu.
Sejumlah pegawai kementerian dan lembaga terkait diduga menjadi korban atas duguaan jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610. Pesawat tersebut diduga jatuh di wilayah Tanjung Karawang.
Bukan hanya pegawai Kementerian Keuangan dan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, namun juga sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pemangku kepentingan terkait.
Sumber
No comments: