KPAI Sebut Peran Ibu Tak Bisa Tergantikan dengan Teknologi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut bahwa kemajuan teknologi seperti pada era 4.0 yang mewarnai perubahan tekonologi, tetap tidak dapat mengganti peran ibu mendidik anak.
Dia pun meminta para orang tua, terutama ibu, untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam pengasuhan anak agar kompatibel dengan kebutuhan terkini.
“Pada era industri 4.0 yang diwarnai oleh kecerdasan buatan, era super komputer, inovasi, dan perubahan cepat, tetap tak dapat mengganti peran ibu mendidik anak,” katanya di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
Dalam peringatan Hari Ibu, KPAI turut menghargai dan mengapresiasi, para ibu di berbagai daerah, dengan kondisi keterbatasan ekonominya, serius mengasuh anak hingga berpendidikan tinggi.
“Ini sangat banyak sekali jumlahnya. Meski profesinya sebagai petani tradisional, buruh, bahkan sebagai asisten rumah tangga, dengan pendapatan pas-pasan tapi masih banyak di antara mereka fokus pada keunggulan anaknya untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin demi mengggapai cita cita anak,” kata dia,
Dia menilai semangat tersebut sebagai hal positif dan dapat berdampak pada pencegahan praktik perkawinan dini.
“Spirit ini sangat besar dampaknya bagi masa depan generasi, bangsa dan negara. Selamat hari Ibu, semoga dedikasinya para Ibu menghantarkan masa depan generasi yang lebih baik,” ujarnya.
Sumber : https://bidikdata.com/kpai-sebut-peran-ibu-tak-bisa-tergantikan-dengan-teknologi.html
No comments: