Breaking News

KRI Cut Nyak Dien-375 Berhasil Menangkap Kia Vietnam Yang Melalukan Llegal Fishing Di Perairan Natuna



JAKARTA – Kadispen Koarmada I, Letkol Laut (P), Agung Nugroho melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa KRI Cut Nyak Dien-375 berhasil menangkap KIA Vietnam yang melalukan llegal fishing di perairan Natuna dan dibawa ke pangkalan Lanal Tarempa di Anambas, Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kali ini KRI Cut Nyak Dien-375 berhasil menangkap KIA Vietnam yang melakukan illegal fishing di Perairan Natuna, Jumat (11/1),” ujar Agung Nugroho, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).

Agung memaparkan penangkapan berawal saat KRI Cut Nyak Dien-375 tengah melakukan patroli di Perairan Natuna. Tepat pada posisi 04̊ 33′ 281” U – 105̊ 37′ 88” T didapati kapal yang mencurigakan. Kemudian KRI yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Amin Wibowi melakukan pengejaran.

“Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, kapal KG 1916 TS itu terbukti bermuatan ikan campuran. Kapal tersebut dinyatakan telah melakukan illegal fishing. Selanjutnya kapal asing asal Vietnam itu dibawa ke pangkalan Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Cut Nyak Dien-375 Letkol Laut (P) Amin Wibowi, membawa Kapal KG 1916 TS tersebut dengan cara di-adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Tarempa (Anambas, Kepulauan Riau) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Agung.

Diharapkan kepada aparat pengamanan di wilayah laut RI untuk terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran yurisdiksi teritorial laut dan pelanggaran hukum lainnya

No comments:

Powered by Blogger.