Breaking News

Laporkan Pendukung Jokowi ke Bareskrim, Andi Arief Tingkatkan Pertikaian Politik

Politisi Partai Demokrat Andi Arief berencana melaporkan sejumlah orang telah menyebut sebagai penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/1/2018) hari ini.
Lewat akun Twitter pribadinya @AndiArief_ yang diunggah pada Minggu, (6/1/2019), Andi menuliskan akan melaporkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Staf Khusus Kepresidenan Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
“Besok, saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN. Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim,” kicau Andi Arief.
Dalam cuitan berikutnya, Andi Arief juga melontarkan kekesalannya karena telah digeruduk karena dugaan kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
“KALAU saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. ITU namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi,” tulisnya.
Ia menilai, kasus yang diarahkan kepadanya sudah melewati batas. “Dalam kasus fitnah pada saya, Draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian,” celotehnya.
Sikap Andi Arief yang tidak menyelesaikan persoalan namun justru meningkatkan pertikaian politik. Seharusnya Andi Arief meminta maaf atas postingannya terkait 7 kontainer surat suara tercoblos dari Cina yang membuat kehebohan nasional dan hampir mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2019.
Jika Andi Arief tidak ingin disebut penyebar hoaks, maka seharusnya berpikir dan mencari tahu dahulu kebenaran suatu informasi, bukan menyebarkan informasi fitnah di media sosial yang dia sendiri tidak tahu kebenarannya.
Sebelumnya, Kepolisian membantah telah menggeruduk rumah Andi Arief di Lampung. Hal itu menanggapi cuitan politikus Partai Demokrat tersebut yang mengaku rumahnya digeruduk polisi dan diperlakukan seperti teroris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait kabar penggerudukan tersebut. Hasilnya, rumah yang dimaksud bukan lagi atas nama Andi Arief.
“Ada viral juga rumah saudara AA (Andi Arief) digerebek, setelah dicek rumah itu sudah dijual tahun 2014. Jadi rumah itu sudah bukan atas nama saudara AA,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Dedi memastikan, hingga saat ini polisi belum mengirimkan penyidik ke rumah Andi Arief untuk memeriksanya terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sumber : https://bidikdata.com/laporkan-pendukung-jokowi-ke-bareskrim-andi-arief-tingkatkan-pertikaian-politik.html

No comments:

Powered by Blogger.