Breaking News

Pemerintah Berhasil Mereformasi Aturan-Aturan Yang Menyulitkan Pembuatan Sertifikat Tanah Menjadi Lebih Fleksibel


JAKARTA – Menteri ATR RI, Sofyan Djalil menyatakan bahwa Pemerintah berhasil membagikan 9,3 juta sertifikat tanah di sepanjang tahun 2018, meningkat signifikan jika dibandingkan target yang ditetapkan pada awal tahun yang hanya 7 juta sertifikat.
“Seluruh produk BPN tahun lalu bisa kita capai 9,3 juta. Alhamdulillah, teman-teman BPN bisa kerja cepat sekali karena didorong ya,” ujar Menteri Sofyan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1).
Rencananya, pemerintah mentargetkan pembagian 9 juta sertifikat tanah pada 2019 dengan memanfaatkan teknologi dan juru ukur swasta. Pemerintah berhasil mereformasi aturan-aturan yang menyulitkan pembuatan sertifikat tanah menjadi lebih fleksibel, sehingga semakin banyak tanah milik masyarakat bersertifikat.
Selama ini, sertifikasi lahan atau tanah sering kali terbentur oleh banyaknya aturan. Perlahan-lahan pemerintah pun mereformasi aturan sehingga semakin banyak tanah milik masyarakat bersertifikat.
“Selama ini banyak sekali kendala itu karena regulasi, macam-macam yang membuat mereka tidak bisa bergerak cepat. Begitu kita ubah regulasi jadi lebih fleksibel,” jelas Sofyan.
Presiden Jokowi selalu memastikan pemberian sertifikat tanah untuk masyarakat dari Pemerintah adalah program nyata dan sesuai target yang ingin dicapai. Hingga 2024, Pemerintah menargetkan 126 juta bidang tanah sudah mendapat sertifikat.
Pada tahun 2017 sebanyak 5 juta bidang tanah berhasil mendapat sertifikat, tahun 2018 sebanyak 7 juta, dan tahun 2019 ditargetkan 9 juta bidang tanah bersertifikat. (RA/MCF)


No comments:

Powered by Blogger.