Breaking News

Suap di Kemenpora dan PUPR tidak Mengalir ke Dana Kampanye Jokowi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi dana hibah dalam kasus dugaan suap dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dana diduga untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping).
“Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap di Kemenpora, KPK mengidentifikasi peruntukkan dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping),” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
Sedangkan korupsi di Kementerian PUPR terkait dana proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) untuk daerah bencana dilakukan oleh pihak swasta dan pejabat Kementerian PUPR dimana tidak ada salah satupun dari tersangka yang berkaitan dengan Timses Jokowi.
Febri menyebut pola korupsi yang diduga dilakukan para tersangka terbilang sistematis. Sebab, para pejabat Kementerian PUPR yang berkapasitas sebagai kepala satker dan PPK ditengarai mengatur lelang proyek SPAM untuk PT WKE dan PT TSP.
PUPR berjanji untuk bersikap kooperatif dengan penegak hukum KPK dengan membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan 4  proyek yang dikorupsi, yakni  SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.
Perlu diketahui, dalam hal pelaksanaan proyek SPAM, Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi berniat baik mengalokasikan anggaran terhadap proyek infrastruktur dan prioritas nasional namun disalahgunakan oleh pejabat di Kementerian PUPR.
Sehingga tudingan dana suap Kemenpora dan PUPR mengalir ke dana kampanye Jokowi hanya sebuah dugaan dan fitnah dari pendukung Prabowo yaitu Andrianto (Presidium Persatuan Pergerakan) yang tidak didasarkan fakta.
Hal tersebut sangat merugikan Presiden Jokowi yang sedang berkompetisi di kontestasi politik Pilpres 2019. Komitmen Jokowi tegas terhadap pemberantasan korupsi sehingga berbagai bentuk korupsi bisa diungkap KPK.
Sebelumnya, Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menyeut bahwa trungkapnya kasus korupsi di dua kementerian memunculkan dugaan untuk keperluan kampanye Pilpres capres petahana.
Andrianto mengatakan dugaan itu bukanlah tanpa alasan. Sebab pada era pemerintahan Jokowi, sudah ada tiga kementerian yang tersangkut masalah korupsi.
Sumber : https://bidikdata.com/suap-di-kemenpora-dan-pupr-tidak-mengalir-ke-dana-kampanye-jokowi.html

No comments:

Powered by Blogger.