Breaking News

BPIP Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama



Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan bangsa Indonesia adalah milik bersama, bukan milik mayoritas, minoritas, atau etnis tertentu sebagai konsepsi Pancasila.
Hal itu merespons hasil Ijtima Ulama IV yang salah satunya poin tentang NKRI yang bersyariah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono menegaskan bahwa perlunya sebuah komitmen kearifan masyarakat bahwa bangsa Indonesia itu milik bersama.
Ia juga menegaskan, bahwa semua harus dikembalikan kepada nilai-nilai Pancasila.
“Ya, kita kembali kepada konsepsi Pancasila menurut pendiri bangsa bahwa Pancasila itu adalah sebuah dasar negara bangsa Indonesia yang berbasis pada inklusivitas sehingga negara Indonesia bukan negara agama,” katanya usai beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Jakarta, Selasa.
Karena itu siapapun lanjut dia menuturkan, tidak boleh mengutamakan salah satu agama, sesuai dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, ia manambahkan, sebagai negara yang tidak berbasis agama dan bukan negara sekuler, nilai-nilai yang menjadi dasar hukum telah disepakati, yakni Pancasila, UUD 1945, dan perundangan yang berlaku.
“Kalau nanti masing-masing warga negara menggunakan kitab sucinya sebagai sumber hukum. Apakah keyakinan orang yang berbeda agama itu juga bisa direpresentasikan dalam keyakinan agama yang berbeda?” ujarnya.



No comments:

Powered by Blogger.