Breaking News

Jokowi Komit Berantas Korupsi di Periode Kedua Tanpa Pandang Bulu


Di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua, persoalan kasus korupsi akan menjadi hal utama untuk ditindak secara serius. Jokowi menegaskan akan menyikat para koruptor tanpa pandang bulu.
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho mengatakan, pemerintah telah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam Perpres tersebut, fokus strategi nasional pencegahan korupsi meliputi tiga hal: perizinan dan tata niaga,
keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Menurutnya, salah satu aksi pencegahan korupsi dalam fokus sektor reformasi birokrasi adalah penguatan pengawasan sistem merit (manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar).
Yanuar menyatakan guna mencegah kasus jual beli jabatan, termasuk korupsi lainnya terulang, penindakan akan terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung. Di sisi lain penguatan mekanisme pencegahan pun tetap terus dilakukan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah belum berhasil menekan korupsi. Hal itu menyusul tertangkapnya Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Kasus yang menimpa Tamzil adalah masalah jual beli jabatan.
Tamzil diketahui pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai bupati Kudus periode 2003-2008.
Menurut JK, terulangnya kasus ini juga terjadi karena sikap bupati Kudus yang tak merasa jera.
“Pemerintah saat ini justru berkomitmen memberantas ini (korupsi) tanpa pandang bulu (sampai level pusat, ingat kasus Kemenag),” kata Yanuar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/7).
“Penguatan sistem merit Ini adalah salah satu aksi untuk memperkuat sistem (kebijakan manajemen ASN) termasuk dalam mekanisme promosi mutasi dan demosi ASN yang membuka celah jual beli jabatan,” imbuhnya.
Yanuar yakin bahwa dukungan dari masyarakat agar Presiden Jokowi tetap maju terus dan berkomitmen memberantas korupsi. Selain itu rakyat juga percaya bahwa Presiden Jokowi telah berupaya keras menekan korupsi, namun semua dikembalikan kepada individu masing-masing yang mengemban jabatan ataupun kedudukan.








No comments:

Powered by Blogger.