Jokowi Komit Berantas Korupsi di Periode Kedua Tanpa Pandang Bulu
Di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua, persoalan kasus
korupsi akan menjadi hal utama untuk ditindak secara serius. Jokowi
menegaskan akan menyikat para koruptor tanpa pandang bulu.
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho mengatakan,
pemerintah telah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun
2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam Perpres
tersebut, fokus strategi nasional pencegahan korupsi meliputi tiga hal:
perizinan dan tata niaga,
keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Menurutnya, salah satu aksi pencegahan korupsi dalam fokus sektor
reformasi birokrasi adalah penguatan pengawasan sistem merit (manajemen
ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan
wajar).
Yanuar menyatakan guna mencegah kasus jual beli jabatan, termasuk
korupsi lainnya terulang, penindakan akan terus dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung. Di sisi lain
penguatan mekanisme pencegahan pun tetap terus dilakukan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah
belum berhasil menekan korupsi. Hal itu menyusul tertangkapnya Bupati
Kudus Muhammad Tamzil. Kasus yang menimpa Tamzil adalah masalah jual
beli jabatan.
Tamzil diketahui pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai bupati Kudus periode 2003-2008.
Menurut JK, terulangnya kasus ini juga terjadi karena sikap bupati Kudus yang tak merasa jera.
Menurut JK, terulangnya kasus ini juga terjadi karena sikap bupati Kudus yang tak merasa jera.
“Pemerintah saat ini justru berkomitmen memberantas ini (korupsi)
tanpa pandang bulu (sampai level pusat, ingat kasus Kemenag),” kata
Yanuar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/7).
“Penguatan sistem merit Ini adalah salah satu aksi untuk memperkuat
sistem (kebijakan manajemen ASN) termasuk dalam mekanisme promosi mutasi
dan demosi ASN yang membuka celah jual beli jabatan,” imbuhnya.
Yanuar yakin bahwa dukungan dari masyarakat agar Presiden Jokowi
tetap maju terus dan berkomitmen memberantas korupsi. Selain itu rakyat
juga percaya bahwa Presiden Jokowi telah berupaya keras menekan korupsi,
namun semua dikembalikan kepada individu masing-masing yang mengemban
jabatan ataupun kedudukan.
No comments: