Breaking News

Menjalankan Pancasila Sama dengan Mempraktikkan Syariat Islam


Beberapa waktu lalu wacana NKRI Bersyariah muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel ‘Bersyariah’. Apalagi, syariah itu sudah ada dalam Pancasila di sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa.
“Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu,” kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).
Menhan menilai bahwa prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga bagi umat Islam, Pancasila merupakan sesuatu yang sudah final antara kelompok Islam, Kelompok Nasionalis, dan Kelompok Kebangsaan.
Berdasarkan hal tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.
“Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Oleh karena itu Menhan menegaskan tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain.



No comments:

Powered by Blogger.