Breaking News

Tak Perlu Pakai Istilah NKRI Bersyariah Berpikirlah Bagaimana Bangsa Ini Disegani Dunia


Ustaz Haikal Hassan menjelaskan maksud NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila yang jadi rekomendasi Ijtima Ulama IV dan memicu perdebatan. Haikal yang juga panitia Ijtima Ulama IV menyebut NKRI bersyariah hanyalah istilah.
“Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu? Ya enggak. UUD 45 hilang? Ya enggaklah. Itu istilah,” ucap Haikal usai acara diskusi tentang Pancasila di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (12/8).
NKRI adalah NKRI seperti yang ditegaskan oleh Menteri Pertahanan Ryamirzad Ryacudu. Pancasila tetaplah Pancasila.
Sebenarnya NKRI bersyariah yang di maksud Haikal sudah tertuang dalam nilai-nilai Pancasila, sebab Pancasila juga menjunjung tinggi nilai ke ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Artinya, apa yang ditawarkan PA 212 tidak berbeda dengan cita-cita bangsa dan sudah terakomodir dalam Pancasila tanpa embel-embel apa pun.
Saat ini kita tidak perlu berdebat persoalan label. Sekarang adalah saatnya kita berbicara subtansi, soal bagaimana mengubah negara ini menjadi bangsa yang disegani dunia, terutama dengan membangun SDM masyarakat yang baik.
NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila seperti yang direkomendasikan Ijtima Ulama IV adalah kalimat kontradiktif yang tidak bermakna sama sekali. Kita tidak boleh lupa bahwa NKRI sebagai negara kebangsaan yang plural terdiri dari beragam agama.
Tidak mungkin negara memaksa untuk menerapkan Syariah Islam sebagai hukum positif, sebab warga yang beragama non muslim juga memiliki hak yang sama dengan umat muslim meskipun mereka minoritas.
NKRI adalah negara kebangsaan yang berideologi Pancasila, dengan memegang teguh UUD 1945 dalam menjaga kebhinnekaan Indonesia, yang sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Ini adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan hingga hari kiamat kelak.
Untuk itu Haikal Hasan dan sejawatnya hingga Rizieq Shihab perlu belajar sejarah Pancasila yang menjadi panduan kehidupan berbangsa dan bernegara.




No comments:

Powered by Blogger.