Breaking News

Pansel KPK Dinilai Masih 'On The Right Track'

Anggota Pansel Capim KPK mengumumkan 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) lalu.

JAKARTA - Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Muradi menilai sejauh ini Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih di jalur yang benar atau on the right track.

“Masalah puas atau tidak puas terhadap hasil kerja Pansel Capim KPK itu wajar, karena masing-masing punya sudut pandang yang berbeda. Tapi menurut saya sejauh ini Pansel masih on the right track,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Pansel Capim KPK. Surat tersebut berisi desakan agar Presiden Jokowi mengevaluasi Pansel Capim KPK untuk bersifat transparan dan taat hukum terutama soal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para capim KPK.

Menurut Muradi, mereka yang duduk di Pansel Capim KPK adalah orang-orang yang punya kapasitas dan integritas, sehingga bila mereka punya hidden agenda atau agenda terselubung, misalnya hendak meloloskan calon-calon tertentu, akan menjadi pertaruhan bagi nama baik dan kredibilitas mereka.

“Dari sini saya berkeyakinan para anggota Pansel Capim KPK tidak akan main-main, misalnya membawa agenda terselubung,” jelas Muradi yang juga Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad.

Baca: Dikritik Keras, Pansel Jamin Kualitas Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel, kata Muradi, juga punya aturan main yang jelas, yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Buktinya, Basaria Panjaitan saja tidak lolos,” cetusnya.

Basaria adalah Wakil Ketua KPK yang bersama dua Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif, mendaftarkan diri kembali sebagai capim KPK. Basaria berasal dari Polri.

Namun dalam tes psokologi atau psykotest, Basaria dinyatakan tak lolos. Dari hampir 400 pendaftar, kini hanya tersisa 40 capim KPK.

“Kalau Pansel berpihak pada calon dengan latar belakang tertentu, misalnya Polri, bagaimana mungkin Basaria tidak lolos,” tegasnya.

Ia menanggapi tudingan bahwa Pansel Capim KPK memberikan “karpet merah” kepada capim KPK dari kepolisian.

“Tuduhan itu tak berdasar. Bukankah yang mengetes pihak independen, dan yang membuat soal-soal dalam tes pun pihak independen?” tanya Muradi.

Muradi pun menyarankan, Pansel Capim KPK jangan terlalu terpengaruh oleh kritikan publik.

“Kalau memang kritik itu masuk akal, silakan ambil. Tapi kalau kritik itu emosional, tak perlu dihiraukan, karena akan mengganggu kinerja Pansel. Sepanjang kerja Pansel sesuai aturan main, saya kira terus jalan saja,” paparnya.

Ia berpandangan, setiap capim KPK, apa pun latar belakangnya, punya hak yang sama, sehingga Pansel harus tetap bertindak obyektif, independen dan profesional, meskipun katakanlah ada resistensi dari kalangan aktivis antikorupsi yang menolak kehadiran polisi dan jaksa di KPK.

“Bukankah tanggung jawab Pansel kepada Presiden?” tanyanya.

Muradi juga menyoroti kritik terhadap calon dari Polri yang diaumsikan akan men-“down grade” kasus Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang mengalami teror. “Itu kecurigaan yang tanpa dasar,” terangnya.

Soal banyaknya capim KPK yang belum menyerahkan LHKPN, menurut Muradi, hal itu bukan sesuatu yang mutlak, karena mereka baru menjadi calon, belum terpilih menjadi pimpinan KPK.

“Kecuali bila sudah terpilih, mereka wajib menyerahkan LHKPN ke KPK,” tandasnya. (*)
Editor: Hasanudin Aco

No comments:

Powered by Blogger.