Ekspor Produk Olahan Kelapa RI Meningkat Dua Kali Lipat
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui unit pelaksana teknis Karantina Pertanian Tanjung Priok kembali mensertifikasi ekspor 109,48 ton produk olahan kelapa senilai Rp 1,178 miliar ke Brazil dan Bangladesh.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Ali Jamil menjelaskan bahwa produk ekspor subsektor perkebunan yang diekspor kali ini masing-masing berupa 20 ton kelapa parut kering dengan nilai ekonomi senilai Rp197 juta tujuan Brazil, dan 89,48 ton kopra dengan senilai Rp 981 miliar tujuan Bangladesh dan Pakistan.
“Kami sangat mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mengekspor komoditas pertanian dalam bentuk produk olahan atau minimal setengah jadi, bukan lagi mengekspor barang mentah,” kata Ali Jamil dalam pernyataan tertulis, Sabtu (19/10/2019).
Data peningkatan eksportasi kelapa sebagai salah satu produk unggulan ekspor Indonesia. Dari data sistem automatisasi perkarantinaan IQFAST di Tanjung Priok, ekspor kopra mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Tercatat dari Januari hingga Oktober 2019, kinerja ekspornya telah mencapai 7.796 ton dengan nilai Rp 110,7 miliar. Sementara pada periode yang sama di 2018, ekspor kopra hanya 3.982 ton atau senilai Rp 56,5 miliar.
“Kementan saat ini tengah mengkampanyekan agar membangun lebih banyak lagi industri kelapa. Agar yang diekspor tidak lagi kelapa bulat ataupun kopra, tapi sudah menjadi produk olahan yang akan memberikan nilai tambah pada komoditas kelapa,” ujarnya.
Dia berharap dukungan terhadap pengembangan produk pertanian dalam negeri akan terus memacu produk-produk berkualitas sehingga dapat menopang kehidupan dan kesejahteraan petani.
No comments: