Breaking News

Bom di Polrestabes Medan Bentuk Nyata Ancaman Radikalisme


Ancaman radikalisme bukan isapan jempol belaka atau dijadikan alat politik oleh Pemerintah seperti yang diungkapkan beberapa pihak.
Radikalisme itu nyata dan terbukti bahwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara merupakan bentuk nyata ancaman radikalisme di Indonesia.
Karena itu, pemberantasan radikalisme dan terorisme menjadi salah satu fokus Pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa radikalisme itu ada tingkatannya.
Tingkatan yang pertama menurut Mahfurd adalah menganggap orang lain sebagai musuh. Tingkatan yang kedua yaitu melakukan teror seperti pengeboman. Sementara, yang ketiga berupa adu wacana tentang sebuah ideologi bangsa.
“Ini sekarang sudah masuk yang kedua, yakni teror. Jihadis namanya kalo dalam bahasa yang populer,” kata Mahfud seusai menghadiri acara Rakornas Kemendagri bersama Forkopimda, di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa peristiwa bom bunuh diri tersebut bukan berarti aparat penegak hukum kecolongan. Ia menegaskan bahwa cara kerja teroris memang nyolong.
“Enggaklah. Memang teroris itu selalu nyolong. Ya ndak apa-apa istilah kecolongan lalu dipolitisir lagi. Pokoknya ditindak,” ujarnya.
Namun demikian, Mahfud meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas dengan membongkar jaringan dari terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan kemarin.
“Jaringannya harus dicari. Bukan hanya satu korban dan mencari yang satu itu. Dan itu tugas negara untuk hadir di situ,” tegasnya.

No comments:

Powered by Blogger.