Breaking News

Istana Ungkap Alasan Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI


JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI karena ingin memberikan tugas khusus kepada orang nomor dua di TNI.
Jabatan Wakil Panglima TNI akan kembali diisi lewat perwira tinggi berbintang empat, setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
"Tapi begini, posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak (Presiden) selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas," ujar Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Periksa saja, dari semua wamen, pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah. Kalau pun itu dilakukan, tampaknya terkait tugas khusus atau tugas pemerintah, atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya hanya bisa jawab sebatas itu," ujarnya.
Fadjroel meminta wartawan menanyakan soal posisi jabatan Wakil Panglima TNI itu kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantol, karena Hadi merupakan pejabat yang mengetahui kebutuhan teknis dari institusi TNI.
"Saya sih mengusulkan kalau itu ditanyakan pada Panglima TNI karena itu kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian," ucapnya.
(qlh)

No comments:

Powered by Blogger.