Breaking News

KPK Abaikan Laporan Presiden Jokowi Terkait Kasus Korupsi Besar


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo pernah bercerita soal kasus korupsi besar.
Mahfud menyampaikan, Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.
Mahfud sendiri tak ingin membeberkan kasus tersebut secara spesifik.
Jokowi, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, pemberantasan korupsi saat ini sudah baik. Namun ke depan harus lebih berani lagi dan lebih kuat.
“Pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Tidak diprosesnya laporan Presiden Jokowi menunjukkan bahwa KPK melakukan pembangkangan dan menguatkan dugaan KPK selama ini tebang pilih kasus korupsi. KPK bahkan mengabaikan laporan itu.
“Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali,” kata Mahfud.
Untuk menghindari abuse of power dalam intitusi KPK maka keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadi sebuah keharusan dan mendesak.
Secara garis besar Dewan Pengawas akan mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Jumlah Dewan Pengawas dalam revisi UU 30/2002 itu sama dengan jumlah pimpinan KPK yaitu 5 orang.

No comments:

Powered by Blogger.