Breaking News

Jokowi Tidak Diam terhadap Kasus Novel Baswedan

Jokowi Tidak Diam terhadap Kasus Novel Baswedan
Polri terus mendalami kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan kasus tersebut segera dituntaskan.
Meski diakui hingga saat ini Polri belum juga mengungkap siapa dalang dibalik penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.
Seiring berjalannya waktu Polri pun banyak menemukan kemajuan terkait kasus itu, namun Polri masih kesulitan lantaran kejadian tersebut begitu cepat dan kurangnya alat bukti pendukung untuk menemukan pelaku penyiraman.
Sekedar informasi, pada 11 April 2017 subuh, Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Belum trungungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, membuat masyarakat menunggu titik terang dari perkembangan kasus 2,5 tahun silam itu. Namun, di tengah upaya kepolisian dan juga pemerintah, ada saja pihak-pihak yang sengaja mendompleng kasus Novel dengan menggiring opini kebencian yang dialamatkan kepada Peesiden Jokowi.
Salah satunya adalah PArtai Keadilan Sejahtera (PKS). Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid mengingatkan Presiden Jokowi agar melunasi utangnya di peringatan Hari Anti Korupsi.
“Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya,” ujar Kholid saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Jokowi sebagai pemimpin telah meminta Polri dari sejak awal untuk mencari pelaku penyiraman Novel Baswedan. Belum terungkapnya pelaku, bukan berarti Presiden Jokowi diam dan membiarkan kasus tersebut tidak jelas.
PKS tak perlu memancing di air keruh dengan sengaja mendompleng kasus Novel Baswedan untuk menggiring kebencian rakyat dan ketidakpercayaan terhadap Pemerintah.
Karena sudah jelas bahwa Presiden Jokowi tidak tinggal diam, namun demikian Jokowi tak bisa mengintervensi hukum yang tengah berjalan.
Jokowi juga berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK salah satunya dengan UU KPK yang baru.
Oleh karena itu tudingan PKS yang menyebut Jokowi utang mata ke Novel Baswedan adalah mengada-ada dan berpotensi membenturkan masyarkat dengan Pemerintah. PKS seharusnya turut membantu pemerintah dalam hal ini kepolisian dengan tidak memperkeruh ataupun membuat gaduh suasana.




No comments:

Powered by Blogger.