Breaking News

LRT Fase II Berbenturan Dengan Proyek MRT Pemerintah Pusat


JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan, proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) fase 2A rute Pulogadung-Kebayoran Lama, garapan Pemprov DKI Jakarta dibatalkan.
Menurut Gilbert, alasan pembatalan tersebut karena dianggap tumpang tindih dengan garapan LRT milik Pemerintah Pusat yakni proyek MRT dengan koridor Timur-Barat rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja.
Ia menjelaskan, selain masalah proyek yang bertabrakan, proyek Pemprov DKI ini dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030. Nomenklatur rencana pembangunan LRT disebutnya tidak ada dalam peta rencana struktur ruang.
Ia menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, pihak Pemprov tidak melakukan kajian yang matang sehingga tidak sinergi dengan proyek milik Pemerintah Pusat.
“Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT Ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).
Gilbert menambahkan, perencanaan ini tidak Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Kemudian, Pemerintah Pusat menganggap proyek ini melanggar aturan itu dan dibatalkan.
Ia menyebut, pembangunan transportasi di Jakarta juga harus mengacu pada RITJ. Karena itu, ia menilai Pemprov DKI kurang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Kalau mengacu RITJ yang ditandatangani Presiden Jokowi, semua perencanaan mengintegrasikan ke situ. Bukan kemudian main bikin rencana seakan-akan tidak berhubungan dengan pemerintah pusat. Semua mesti terintegrasi dengan satu wadah yakni RITJ, ” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rute atau trase baru LRT. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan, rute baru itu mencakup Pulogadung-Kebayoran Lama. Trase itu termasuk dari usulan 27 koridor baru LRT. Sejauh ini, rute yang sudah mulai dibangun adalah Kelapa Gading-Velodrome dan Kelapa Gading Jakarta International Stadium (JIS).
“Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

No comments:

Powered by Blogger.